Proyek 35.000 MW Mampu Naikkan Pemanfaatan Gas Domestik, Ini Petanya
Porsi pemanfaatan gas oleh domestik diprediksi akan semakin tinggi, seiring dengan berjalannya program 35.000 Mega Watt (MW) yang juga akan memanfaatkan penggunaan gas sekitar 25%.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, hingga 2016 kebutuhan gas untuk pembangkit tenaga listrik adalah 429 billion cubic feet (BCF). Sudirman meyakini porsi ini akan semakin besar, terutama pada 2025 diperkirakan mampu dimanfaatkan sampai 473 BCF.
“Diharapkan porsi gas akan semakin besar, sehingga pada tahun 2025 kebutuhan gas diperhitungkan akan meningkat menjadi sebesar 473 BCF," ungkap Sudirman di Gedung DPR MPR, Selasa (21/6).
Sudirman menyebut, setiap wilayah akan berbeda besaran pemanfaatan gasnya, tergantung dari seberapa besar kebutuhan wilayah itu sendiri.
Seperti halnya Sumatera, PT PLN (Persero) akan membangun 1.079 MW dengan 119 billion british thermal unit per day (BBTUD) dan sisanya dibangun oleh pengembang listrik swasta (Indonesia Power Producer/IPP).
“Sementara di Pulau Jawa, PLN akan membangun 2504 MW dengan kebutuhan 119 BBTUD dan IPP akan membangun 4.250 MW dengan kebutuhan 305 BBTUD,” ujar Sudirman.
Selanjutnya, di Pulau Kalimantan akan dibangun pembangkit listrik sebesar 1.091 MW dengan kebutuhan gas sebesar 86 BBTUD, yang dibagi untuk PLN sebesar 956 MW dengan kebutuhan 81 BBTUD dan IPP sebesar 135 MW dengan kebutuhan 5 BBTUD. "Sedangkan di Sulawesi, kebutuhan gas total sebesar 148 BBTUD.
PLN akan membangun 1.770 MW dengan kebutuhan 139 BBTUD dan IPP membangun 60 MW dengan kebutuhan gas sebesar 9 BBTUD,” papar Sudirman.
Di sisi lain, untuk pulau-pulau dengan luas wilayah lebih sedikit seperti kepulauan Nusa Tenggara, Sudirman mengaku PLN akan membangun 450 MW dengan kebutuhan gas sebesar 9 BBTUD. Serta di Maluku dan Papua, PLN akan membangun 430 MW dengan total kebutuhan gas sebesar 50 BBTUD.
“Angka-angka tersebut merupakan bagian dari RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) yang kita jadikan pedoman, serta merupakan bagian dari RUPTL yang baru kita putuskan,” pungkas Sudirman.