Punya Smelter, Antam Minta Tambahan Ekspor Nikel 3,7 Juta
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengajukan tambahan kuota ekspor nikel kadar rendah atau di bawah 1,7% sebesar 3,7 juta ton wet metrix ton (WMT). Padahal, Antam baru saja mengantongi izin ekspor bijih nikel kadar rendah (ore) sebesar 2,7 juta WMT.
Direktur Operasi Antam Hari Widjajanto mengatakan, saat ini Antam telah memiliki pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Dengan demikian, Antam memiliki hak Karena sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa pemilik izin usaha pertambangan (IUP) memiliki hak mendapatkan izin kuota ekspor jika mereka telah membangun smelter. "Feeding capacity (smelter Antam) 2,7 juta weight metrix ton nikel ore. Setelah di-review, ini (kuota ekspor) disetujui 100%," terang Hari di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Saat ini, Antam juga tengah membangun smelter kedua. Sehingga pihak perseroan tengah mengajukan kembali izin ekspor bijih nikel mentah sebesar 3,7 juta WMT.
Kendati demikian, Antam perlu menunggu pemerintah membentuk tim verifikator yang akan mengevaluasi Antam. Sehingga izin untuk tambahan ekspor bijih nikel ini masih membutuhkan proses.
"Sesuai amanah perundangan (verifikator) harus dibentuk dulu, dan sampai saat ini belum ada tim verifikator. Sehingga kita belum dievaluasi. Jadi ini ajuan baru. Sehingga Antam berharap 3,7 juta bisa disetujui pemerintah," tambahnya.
Karena Antam telah mengantongi izin ekspor baru dan dalam proses pengajuan izin baru, maka perseroan melakukan penyesuaian terhadap target produksi. Tahun ini, Antam menargetkan dapat memproduksi 9 juta WMT nikel kadar rendah.