RUU Cipta Lapangan Kerja : Pemerintah Bantu Sediakan Lahan dan Perizinan
Bisnis.com, JAKARTA - Guna mempermudah investasi di Indonesia, pemerintah akan membantu investor dalam proses penyediaan lahan dan perizinan.
Hal tersebut merupakan salah satu poin dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang dibahas oleh Menter Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Senin (11/10/2019).
Menurut Airlangga, pemerintah akan memberi bantuan kepada investor untuk menyediakan lahan dan perizinan terkait. Program ini akan dikhususkan pada pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ia menuturkan, hal ini akan mempermudah masuknya investor ke Indonesia. Mereka tidak perlu mencari lahan-lahan yang tepat serta mengurus perizinan yang ada untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Baca juga: Pemerintah Siapkan Daftar Positif Investasi
"Mereka hanya tinggal datang saja, nanti akan langsung kami bantu," katanya.
Airlangga melanjutkan, selama ini investor masih dihadapkan pada sejumlah halangan birokrasi untuk dapat berinvestasi. Investor perlu mengurus perjanjian peminjaman-pemakaian, melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), perizinan lahan, perizinan mendirikan bangunan, dan sebagainya.
Menumpuknya persyaratan yang harus dipenuhi berakibat pada panjangnya proses yang harus dilalui investor dari tahap perjanjian hingga realisasi investasi. Airlangga mengatakan, program ini akan mempercepat proses realisasi investasi di Indonesia serta meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor.
Data dari Kemenko Perekonomian mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2019, sebanyak 19 Proyek Strategis Nasional (PSN) telah selesai dikerjakan. Proyek-proyek yang telah rampung tersebut meliputi tiga bandara, lima jalan, empat kawasan, dua smelter, tiga bendungan, dan dua teknologi.Total nilai keseluruhan investasi tersebut sebesar Rp87,7 triliun.
Sementara itu secara kumulatif, sejak 2016 hingga Agustus 2019, ada 81 PSN yang sudah selesai dengan nilai investasi mencapai Rp390 triliun.