Relaksasi Ekspor Nikel RI Dinilai Hanya Menguntungkan China
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana relaksasi larangan ekspor bijih nikel bakal memberikan dampak negatif bagi kelanjutan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bahan galian tambang tersebut. Hal ini pada akhirnya bisa menurunkan harga nikel di pasaran yang justru akan merugikan industri nikel nasional tahun depan.
“Setiap ada wacana bahwa akan ada relaksasi bijih nikel, pakar dan analis sepakat bahwa ini akan berdampak negatif pada pasaran nikel,” tutur Steven Brown, General Manager PT Vale Indonesia Tbk, saat menyampaikan paparan Indonesia Smelter & Mineral Processing Association (ISPA) di acara diskusi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di KAHMI Center, Kamis (13/10).
Brown mengungkapkan, komitmen pemerintah untuk dengan tegas melarang ekspor bijih telah mendatangkan investasi yang besar untuk pembangunan smelter di Indonesia. Bahkan Brown berani bertaruh, Indonesia bisa menjadi produsen nikel terbesar di dunia berkat kebijakan tersebut.
Sejak Maret, pasar nikel dunia telah memasuki masa defisit karena produksi nikel di China menurun drastis akibat menipisnya cadangan bijih nikel. Akibatnya, harga nikel di pasaran saat ini melonjak dari kisaran US$7.700 per ton pada awal tahun menjadi kisaran US$10 ribu per ton.
Jika pemerintah kembali melakukan relaksasi maka bijih nikel dari Indonesia bisa diekspor ke China dan meningkatkan jumlah produksi nikel dunia. Dampaknya, harga nikel bakal tertekan dan kembali ke kisaran di bawah US$8 ribu per ton.
Mengutip hasil riset para analis, Brown memperkirakan tahun depan industri pengolahan bijih nikel nasional bisa menghasilan 200 ribu ton nikel. Jika harga turun, industri nikel nasional bisa merugi hingga US$600 juta tahun depan. Padahal, nilai investasi yang digelontorkan untuk membangun smelter nikel di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sudah mencapai US$1 miliar.
“Kerugian ini sangat besar apalagi untuk orang yang sudah berinvestasi membangun smelter,” ujarnya.
Tak hanya itu, smelter nasional juga akan sulit bersaing dengan China yang notabene bisa menghasilkan nikel yang lebih efisien dari sisi produksi. Akibatnya, investor merasa tidak ada untungnya untuk berinvestasi smelter di Indonesia.
Bunuh Perusahaan Smelter
Di tempat yang sama Presiden Direktur PT Century Metalindo Eddy S. Setiawan menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan setengah hati untuk melaksanakan larangan ekspor mineral, terutama pada periode 2009-2014.
“Di tahun 2013, ketika saya bertemu dengan rekan-rekan penambang, mereka masih yakin bahwa tidak akan ada larangan ekspor minerba itu,” kata pengusaha smelter nikel ini.
“Kalau pemerintah sendiri sebagai pemegang kebijakan itu ragu-ragu, tidak jelas, bagaimana bisa meyakinkan investor untuk investasi karena investasi sendiri memerlukan dana yang besar dan memiliki risiko yang besar,” ujarnya.
Menurut, Eddy, pengusaha yang bersedia investasi untuk membangun smelter adalah pengusaha yang percaya bahwa pemerintah bakal benar-benar melarang ekspor minerba mentah ke depan.
Jika pemerintah kembali melakukan relaksasi larangan ekspor minerba maka investor akan enggan menanamkan investasinya di sektor smelter. Akibatnya, industri smelter nasional perlahan-lahan akan mati dan makin sulit bersaing dengan industri smelter di luar negeri terutama China.
“Sekali kita bunuh industri smelter kita, tidak akan hidup lagi. Lupakanlah mimpi bahwa industri smelter kita bisa memanfaatkan sumber daya. Kita buang jauh-jauh itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, sesuai pasal 15 Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014, larangan ekspor minerba akan diberlakukan pada 12 Januari 2017 dari sebelumnya 12 Januari 2014.
Dalam perkembangannya, wacana relaksasi larangan kembali mengemuka karena revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 diperkirakan tidak juga selesai hingga akhir tahun ini. (gen)