a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Relaksasi ekspor ore ancam investasi hilir pertambangan

Relaksasi ekspor ore ancam investasi hilir pertambangan
JAKARTA, kabarbisnis.com: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berharap Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meninjau ulang rencana yang membuka kembali ekspor mineral mentah (ore). Kebijakan relaksasi macam itu dinilai salah tempat karena apabila dilakukan akan menghancurkan realisasi investasi pertambangan di sektor hilir.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Parulian Hutapea menuturkan saat ini tercatat ada 22 proyek pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral dengan total nilai investasi sebesar US$ 2,5 miliar.“Sebesar US$ 1,4 miliar sudah tahap produksi. Nilai investasi tersebut karena adanya optimisme dari investor mengenai konsistensi kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah,” ujar Tamba di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Menurut Tamba kebijakan larangan ekspor mineral mentah juga mengakibatkan industri smelter di luar negeri, seperti di China hampir menutup usahanya karena tidak adanya bahan baku. Jika pemerintah menjalankan relaksasi, justru akan menghidupkan kembali industri smelter di negara pengimpor.

Selain itu, menurut Tamba, kebijakan relaksasi akan menyulitkan pemerintah untuk membangun kredibilitas. Dan, Indonesia akan dikenal sebagai negara dengan kebijakan yang sering berubah-ubah.“Relaksasi ekspor akan memicu kompleksitas permasalahan. Relaksasi ekspor melanggar UU Minerba pasal 95 ayat c, yang mewajibkan pemegang IUP dan IUPK untuk meningkatkann nilai tambah mineral dan/batu bara,” lugasnya.

Tamba menjelaskan dalam hal ini pemerintah harus konsisten terhadap kebijakan hilirisasi mineral. Karena itu, kebijakan yang diterbitkan harus tetap melindungi rencana dan realisasi investasi di sektor hilir yang telah dilakukan. Kebijakan tidak boleh bersifat back track, pelarangan ekspor mineral mentah harus tetap dilakukan dan relaksasi ekspor hanya diberikan untuk produk konsentrat.

“Perlu adanya identifikasi kebutuhan smelter yang akan dikembangkan dengan neraca mineral Indonesia, sehingga dalam jangka panjang bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya. Untuk mendukung industri smelter, perlu diidentifikasi kebijakan-kebijakan lain yang perlu dikembangkan,” pungkas Tamba