a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Rencana Kalla Group Bangun PLTA 1.535 MW

Rencana Kalla Group Bangun PLTA 1.535 MW
Poso -Untuk memenuhi lonjakan kebutuhan listrik di luar Pulau Jawa, Kalla Group tengah mengebut pembangunan 4 lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Tak main-main, perusahaan yang berkantor pusat di Makassar ini menargetkan kapasitas terpasang semua PLTA yang dibangunnya sebesar 1.535 Mega Watt (MW).

Direktur Utama PT Poso Energy, Achmad Kalla mengungkapkan, 3 proyek PLTA berada di Pulau Sulawesi yakni PLTA Poso sebesar 655 MW, PLTA Toraja 180 MW, dan PLTA Mamuju 450 MW. Sisanya ada di Kerinci Provinsi Jambi dengan kapasitas 250 MW.

"Bukan lagi rencana, sedang buat malah. Di Toraja, Sulawesi Selatan. Satu lagi di Kerinci Jambi paling besar 250 MW sedang berlangsung, baru tahap awal, baru persiapan, itu didanai BNI dan konsorsium bank swasta lainnya," kata Achmad ditemui di PLTA Poso II, Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (18/8/2016).

PT Poso Energy sendiri merupakan bagian dari anak usaha Grup Kalla di sektor energi. Perusahaan tersebut membangun dan mengoprasikan PLTA Poso II dengan kapasitas terpasang 3x65 MW. Pihaknya saat ini tengah membangun PLTA Poso I sebesar 2x20 MW yang akan selesai pada 2019, dan PLTA Poso III kapasitas 4x100 MW dan selesai pada 2022.

"Investasi total semua besar sekali. Tapi kira-kira yang ini 1 PLTA saja Rp 4 triliun (PLTA Poso II), yang sedang dibangun (PLTA Poso I) Rp 2,5 triliun," jelas Achmad.

Menurut dia, pembangunan PLTA yang lebih ramah lingkungan paling cocok untuk mendukung hilirisasi industri pertambangan atau smelter. Di sisi lain, trasmisi antar semua provinsi di Sulawesi belum terhubung dalam satu transmisi listrik.

"Kalau di sini smelter yang terbanyak di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, di situ letak tambangnya. Sekarang ada smelter mereka itu buat pembangkit sendiri, sedangkan paling cocok PLTA, karena batu bara listriknya nggak bisa naik turun, kaya mobil kan di gas-gas. PLTU jalannya lama setelah dihidupkan, kalau PLTA beda, bisa muter dengan cepat, smelter butuh seperti itu," pungkas Achmad.

Alasan Swasta Jarang Bangun Pembangkit Listrik

Alotnya proses nogosiasi harga jual listrik dari pembangkit swasta atau IPP (independent power producers) dengan PT PLN (Persero), jadi salah satu alasan lambatnya percepatan pembangunan pembangkit listrik di Indonesia.

Achmad mengatakan prosedur penetapan harga listrik oleh perusahaan setrum pelat merah tersebut dianggap terlalu rumit.

"Begini, PLN itu semuanya dipersoalkan, teknis dipersoalkan, barang bagaimana, harga bagaimana, jadi persoalan panjang lebar, jadi semua dinegosiasikan. Jadi bikin lama, tapi ujung-ujungnya harganya sama juga. Itu persoalan," kata Achmad.

Dia memberi contoh, khusus untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), yang harga jual listriknya sudah ditetapkan pemerintah saja, masih harus lewat negosiasi panjang dengan PLN.

"Kaya lagi mikrohidro itu sudah tidak ada negosiasi harga lagi harusnya, karena sudah ada harga ditetapkan aturan pemerintahnya, tapi yang masalah PLN tidak mau ikuti Peraturan Menteri, itu mikrohidro loh yah. PLN maunya lebih rendah, makanya ribut lah itu asosiasi mikrohidro dengan PLN sampai hari ini," ujar Achmad.

"Karena asosiasi maunya sesuai dengan Peraturan Menteri, PLN nggak mau. Penyebabnya karena harga batu bara dan minyak pada turun, jadi otomatis harga pembangkit lebih rendah menurut versi PLN. PLTA berbeda lagi," tambah mantan Presiden Direktur PT Bukaka Tekhnik Utama Tbk ini.
http://finance.detik.com/read/2016/08/18/085051/3277609/1034/rencana-kalla-group-bangun-plta-1535-mw

Izin Ekspor Konsentrat Freeport Wajib Dikaji Ulang
RMOL. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Presiden Jokowi segera meninjau ulang Surat Keputusan Perpan­jangan Izin Ekspor Konsentrat PT Freeport Indonesia yang dikeluarkan Menteri ESDM Arcandra Tahar, dalam 20 hari masa jabatannya.
JATAM menilai, perpanjangantersebut rawan pelanggaran karena menteri tersebut memi¬liki kewarganegaraan Amerika Serikat, yang merupakan negara asal perusahaan Freeport.

Koordinator Jatam, Merah Johansyah menyebutkan, kepu¬tusan presiden untuk mencopot Arcandra dari jabatannya sebagai Menteri ESDM karena dugaan pelanggaran status kewargane¬garaan perlu ditindaklanjuti. Yakni dengan peninjauan ulang salah satu produk keputusan Arcandra mengenai perpanjan¬gan izin ekspor konsentrat PT Freeport.

"Sikap konkret Presiden Jokowi menjadi penting sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian dalam melakukan seleksi menteri-menterinya," katanya. Selain itu, sikap tegas ini diperlukan untuk mengakhiri rangkaian pengingkaran terh¬adap amanat undang undang.

Menurut Merah, jika pemerintah konsisten menegakkan hu¬kum, maka sedari awal Freeport tidak diperbolehkan melaku¬kan ekspor konsentrat sebelum membangun smelter sebagimana diamanatkan UU no. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"JATAM mencatat perpanjan¬gan izin ekspor menjadi modus untuk meningkatkan produksi dan penjualan demi mening¬katkan keuntungan Freeport," tuturnya.

Pada perpanjangan izin ek¬spor ke-3, Freeport meningkat¬kan produksi dan penjualannya menjadi 775.000 ton dari hanya 580.000 ton sebelumnya. Begitu juga saat pemerintah memberi¬kan kembali izin ekspor yang ke-4, Freeport kembali meman¬faatkan fasilitas perpanjangan izin ini untuk kembali mening¬katkan produksi dan penjualan¬nya menjadi 1,03 juta ton.

Saat menjabat sebagai Menteri ESDM, Arcandra memberikan perpanjangan izin ekspor untuk yang ke-5 bagi Freeport, mulai 9 Agustus 2016 hingga 11 Januari 2016. Perpanjangan Izin Ekspor konsentrat kali ini dimanfaatkan oleh Freeport untuk meningkatkan produksi hingga 1,4 juta ton.

"Totalnya, melalui fasilitas per¬panjangan izin ekspor yang diper¬oleh sejak 2014 hingga Januari 2017 nanti, Freeport mengekspor 4,55 juta ton konsentrat atas 'jasa' Kementerian ESDM yang secara bersama-sama melanggar UU No 4 Tahun 2009," sindirnya.

Merah menambahkan ada se¬jumlah persoalan kontroversial melingkupi relasi pemerintah dengan PT. Freeport, di antaran¬ya kasus 'Papa Minta Saham'. Belum lagi persoalan kesela¬matan masyarakat, pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan hidup dalam kaitannya den¬gan aktivitas penambangan PT. Freeport di Papua.

Jatam memandang pemerin¬tah harus mampu menjadikan momen ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas ak¬tivitas PT Freeport Indonesia. Dimulai dengan melakukan mor¬atorium operasi PT Freeport.

"Jika Presiden Jokowi tidak menindaklanjuti pencopotan Arcandra dengan langkah serius, meninjau ulang perpanjangan izin ekspor dan melakukan evaluasi menyeluruh, maka se¬luruh drama ini hanya mengun¬tungkan PT. Freeport Indonesia dan investasi Amerika Serikat," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM, se¬bagaimana yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara M Pratikno. "Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, maka Presiden memutuskan memberhentikan dengan hor¬mat saudara Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM," ujar Pratikno di Kantor Presiden, Senin (15/8) malam. ***
http://www.rmol.co/read/2016/08/18/257382/Izin-Ekspor-Konsentrat-Freeport-Wajib-Dikaji-Ulang-

Sektor Listrik Diprediksi Bakal Dongkrak Investasi
Jakarta -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution optimistis capaian realisasi investasi di penghujung tahun nanti bakal melonjak, seiring dekatnya tenggat waktu jadwal pembayaran (financial closing) proyek-proyek pembangkit listrik dengan skema Independent Power Producer (IPP), yaitu pada Desember 2016.
Hal ini diungkapkannya merujuk pada data PT PLN (Persero) yang menyebut adanya financial closing bagi investasi swasta sebesar 18.000 Megawatt (MW) yang dijadwalkan pada akhir tahun.

Kalau financial closing telah selesai, Darmin menyebut, maka investor sudah bisa memulai realisasi investasi dan sudah bisa dimasukkan ke dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


"Sebelumnya memang ada kontrak antara IPP dengan pemerintah, namun itu bukan realisasi, melainkan kontrak saja. Baru akan realisasi jika financial closing, dan itu akan terjadi pada akhir tahun mendatang. Karena angkanya besar, diharapkan ada pertumbuhan investasi baik di akhir tahun maupun awal tahun," kata Darmin di Jakarta, Selasa (16/8).

Ia menuturkan, peningkatan realisasi investasi ini di luar ekspektasi. Soalnya, tenggat waktu financial closing ini merupakan syarat yang ditawarkan oleh PLN kepada pengusaha listrik swasta. Ia sekaligus menegaskan, realisasi program listrik 35.000 MW masih berjalan.

"Kami telah tanda tangan 17.000 MW dan ada sisa 18.000 MW lagi dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Artinya kontrak investasi 35 ribu MW sudah selesai tahun ini," ujarnya.


Namun demikian, Kepala BKPM Thomas Lembong belum bisa menilai apakah kondisi tersebut bisa menumbuhkan realisasi investasi yang cukup kentara. Mengingat, ia belum melakukan penilaian terhadap potensi nilai investasinya.

Ia mengaku, tak tahu apakah financial closing proyek ketenagalistrikan tersebut bisa membawa realisasi investasi yang melebihi target, seperti halnya tahun lalu.

Sebagai informasi, realisasi investasi tahun lalu mencapai Rp545,4 triliun atau meningkat 17,77 persen dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 463,1 triliun. Raihan ini lebih besar 4,98 persen dari target investasi BKPM, yaitu Rp519,5 triliun di tahun 2015.


"Sejauh ini, kami masih belum bisa lihat dampaknya, karena satu-satu kami urusi terlebih dahulu. Di sektor energi, kami kini sedang fokus pada investasi smelter, apalagi ada beberapa proyek yang akan rampung," imbuh Thomas ditemui di lokasi yang sama.
BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp594,8 triliun di tahun ini atau meningkat 9,06 persen jika dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp545,4 triliun. Hingga semester I 2016, BKPM mencatat realisasi sebesar 50,1 persen dari target atau senilai Rp298,1 triliun. (bir/cnnindonesia)