RMOLSumsel. Seiring dengan semakin luasnya penyebaran Novel Coronavirus (2019-nCoV), semakin meningkat pula kekhawatiran publik yang berujung pada ketakutan berlebih. Masyarakat pun menanggapi isu yang muncul dengan penuh kecemasan.
Misalnya saja isu mengenai pabrik bijih nikel dan baja, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), di Morowali, Sulawesi Tengah, yang mengkarantina 43.000 pekerjanya karena takut akan wabah virus dari Wuhan tersebut. Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (3/2), jurubicara perusahaan, Dedy Kurniawan, mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengkarantina apalagi mengurung para pekerja. Melainkan memberikan pembatasan akses keluar masuk dengan izin tertulis.
"Bukan mengurung, tapi memberikan akses terbatas kepada karyawan, khususnya para tenaga kerja asing," jelas Dedy. Sebelumnya, beberapa media asing seperti AFP hingga France24 melaporkan isu karantina tersebut dalam sebuah artikel bertajuk "Thousands on virus lockdown at China-backed plant in Indonesia". Dalam artikel tersebut, IMIP yang memiliki sekitar 5.390 pekerja dari China dilaporkan menutup pusat penambangan.
Para pekerja juga diharuskan tetap tinggal di komplek pabrik seluas 2.000 hektar milik China's Shanghai Decent Investment Group itu untuk menjalani tes medis. Lebih lanjut, Dedy menjelaskan, pihaknya memang meminta seluruh karyawan untuk menjalani tes medis. Di beberapa titik, terutama pintu masuk dan keluar juga sudah disediakan pemindai suhu bagi para karyawan dan tamu dari luar negeri.
"Kami telah mengidentifikasi dan menyaring pekerja asing dari Wuhan. Kami juga berhenti menerima pekerja asing," kata Dedy kepada AFP pada Jumat (31/1). Dalam artikel tersebut, Dedy juga mengungkapkan tidak ada suspect corona setelah menjalani tes medis. Namun dari beberapa laporan media lain, Dinas Kesehatan Morowali belum mendapatkan hasil tes tersebut. [irm]