a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Rizal Ramli kecewa Indonesia Bayar $3,8M Untuk Freeport

telusur.co.id- Kepemilikan saham Freeport telah berubah. Berkat divestasi 51 persen saham oleh BUMN, PT Inalum (Persero), mayoritas kepemilikan saham Freeport jatuh ke tangan Indonesia.

Bersamaan dengan itu, rezim Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berakhir pada 21 Desember 2018. Kini, setelah 51 tahun, perusahaan tambang Amerika itu berstatus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ekonom Rizal ramli pun menyoroti surat perpanjangan kontrak PT Freeport itu.
- Pasang Iklan Disini -

Melalui akun twitternya @RamliRizal, Mantan menteri Ekonomi itu mengungkapkan, dalam Undangan-undang sangat jelas perpanjangan kontrak Freeport diperbolehkan dua tahun sebelum masa kontrak, yaitu pada tahun 2019.

Dalam perjanjian itu disebutkannya juga,Freeport berhak mengajukan perpanjangan tergantung pemerintah mau terima atau menolak. Bukan mewajibkan pemerintah untuk memperpanjang.

“Freeport berhak ajukan perpanjangan kontrak (option), subject to Government Approval (Tergantung pemerintah mau terima/tolak) Kok diplintir jadi wajib perpanjang ? RI punya alasan reasonable utk tidak perpanjang: wanprestasi PTFI dlm divestasi, smelter, rusak lingkungan, sogok,” ungkap Rizal di @RamliRizal, Rabu (26/12/18).

Rizal yang pernah menjabat menteri ekonomi di era pemerintahan Gus Dur pun mengungkapkan, kalau Kontrak Kedua Freeport 1991 cacat hukum, karena ada penyogokan terhadap Mentri Pertambangan Indonesia.

Sehingga, lanjut dia, Pada negosiasi 2001, CEO Freeport James Moffett setuju dengan tuntutan Rizal Ramli agar bayar $ 5 M, juga setuju utk tangani limbah, renegosiasi royalties yg rendah, divestasi dan smelter. Meski pihak Freeport minta waktu persetujuan Board yang lain di Denver.

Meski tiga bulan kemudian ganti pemerintahan karena turunnya Gus Dur. Rizal menilai, hal itu dapat menjadi contoh kalau Indonesia bisa menekan Freeport.

“Karena kelemahan-kelemahan Freeport dan ketakutan masuk penjara krn UU Korupsi AS, atas tekanan RR, CEO Freeport tahun 2001 bersedia bayar ganti rugi ke RI $ 5M, naikkan royalties, proses limbah, divestasi dan smelter. Itu contoh Indonesia bisa tekan Freeport, bukan malah bayar $3,8M,” ujarnya.[far]