Royalti ore dinaikkan, program hilirisasi berjalan
JAKARTA. Perusahaan pertambangan menilai positif rencana pemerintah untuk mengambil royalti pertambangan dari sektor hulu. Sehingga tarif royalti mineral mentah (ore) bisa segera dinaikan. Agar, para perusahaan pertambangan bisa segera membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
Alasannya, tarif royalti ore menjadi lebih besar. Sehingga hasil tambang olahan yang sudah dimurnikan oleh smeter akan lebih murah. Sehingga perusahaan akan lebih berifikir untuk segera membangun smelter lantaran produk ore tidak lagi memiliki nilai tambah.
Direktur Pengembangan PT Indoferro, Jonatan Handojo mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pungutan royalti di sektor hulu. Pasalnya ia menolak jika pelaku usaha pembangun smelter turut ikut dikenakan pungutan royalti.
"Namanya royalti dikenakan ke pelaku usaha yang mengambil hasil bumi. Nah, ini kami kan industrinya. Produk mineral yang kami beli sudah kena royalti dari mereka pelaku usaha tambangnya," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (20/4).
Terkait dengan penaikan royalti ore, ia menilai secara otomatis akan meningkatkan harga keekonomian produk smelternya. Sehingga akan berdampak pada semangatnya perusahaan untuk segera membangun smelter.
"Produk smelternya bisa meningkat harganya, sementara harga ore hampir sama dengan produk jadi smelter," tandasnya.
Asal tahu saja, penaikan royalti ore akan masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku.
Setali tiga uang, Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Ladjiman Damanik menilai, rencana pengambilan royalti dari sektor hulu dan akan royaltinya akan dinaikan memang sudah harus dilakukan.
"Tapi pemerintah tetap harus pro investasi, sebab saat ini kan transaksi ore untuk domestik saja," urainya kepada KONTAN, Rabu (20/4).
Dia menambahkan, penaikan royalti ore harus juga masuk akal. Dan tidak melebihi batas dari produk jadi smelter. Sehingga, para investor tidak akan lari dengan ditetapkannya kenaikan royalti ore ini.
"Kalau royalti dinaikan diluar akal sehat, Dapat bahan baku dari mana pengembang nanti. Yang jelas, kebijakan pengambilan royalti berjalan, berdampingan dengan program hilirisasi," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen MInerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menilai, pemungutan royalti dari hulu akan berdampak kepada ogahnya perusahaan pertambangan membangun smelter. Jadi, kata Bambang, royaltinya harus tetap dinaikkan agar program hilirisasi tetap berjalan.
"Jadi nanti dibesarin (royalti ore) supaya merasakan juga dampak peningkatan harganya paling tidak seperti itu," tandas Bambang