Sambut percepatan larangan ekspor, PURE buka kerja sama bisnis dengan perusahaan lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) mendukung larangan pemerintah mempercepat larangan ekspor nikel. Pada saat yang bersamaan, perusahaan juga membuka peluang kerjasama bersama perusahaan yang lain di industri ini.
Andika Vidiarsa, Deputy Director PURE mengatakan, pihaknya membuka peluang kerjasama dengan penambang atau pemilik IUP (Ijin Usaha Pertambangan) yang terkena dampak dari larangan ekspor yang akan berlaku 1 Januari 2020 tersebut.
"Kami harapkan, pemerintah akan menata road map tata niaga perdagangan nikel domestik, supaya saling menguntungkan bagi semua pihak, baik penambang maupun pengusaha smelter,” kata Andika dalam keterangan resmi, Senin (4/11).
Tawaran kerjasama tersebut bukan tanpa alasan. PURE saat ini tengah melakukan uji kelayakan untuk ekstraksi produk timah, nikel dan kobalt. Untuk ekstraksi nikel, PURE sudah mengembangkan teknologi baru pertama di dunia yang mampu mengekstraksi nikel kadar rendah (di bawah 1,7%) dan kadar tinggi (di atas 1,7%).
Dia menambahkan, keputusan pemerintah melalui kebijakan percepatan larangan ekspor akan turut mempercepat optimalisasi potensi nikel nasional dan upaya hilirisasi komoditas ekspor nikel.
“Dipercepat atau tidak sebenarnya tetap berlaku 1 Januari 2020. Yang dilarang itu ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7%. Kalau sudah diolah, punya nilai tambah, itu lain cerita," jelasnya.