Sejumlah Perusahaan Tambang Belum Mulai Bangun Smelter
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat masih ada perusahaan tambang yang belum mulai memulai konstruksi fisik fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Sampai 30 September kemarin, perkembangan pembangunan fisik smelter perusahaan tambang tersebut masih nol persen.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, untuk perusahaan konsentrat dan lumpur anoda, yang belum memulai konstruksi fisik pembangunan smelter di antaranya; PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan PT Smelting.
Untuk perusahaan tambang nikel, yang perkembangan fisik proyek smelter masih nol persen adalah; PT Ceria Nugraha Indotama, PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (Ekspansi), dan PT Genba Multi Mineral.
Sementara itu, untuk perusahaan tambang nikel yang pembangunan fisik smelternya masih nol persen adalah; PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Laman Mining, dan PT Lobindo Nusa Persada. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan pembangunan smelter memang membutuhkan persiapan. Lihat juga: Progres Pembangunan Smelter Freeport Baru 4,9 Persen Untuk studi dan persiapan tersebut, waktu yang diperlukan bisa mencapai satu hingga dua tahun. Kurva pembangunan smelter biasanya berbentuk S. Pada tahap awal perkembangannya mendatar. Kemudian, pada saat persiapan telah selesai perkembangan pembangunan bisa melonjak.
"Tidak mungkin dalam waktu singkat langsung pembangunan fisik. Yang penting, sesuai kurva S. Kan perencanaan ada sesuai kurva S. Verifikator yang menilai itu wajar atau tidak, sesuai dengan kebiasaan pembangunan smelter atau tidak," ujar Bambang usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senin (1/10).
Gatot mengatakan Kementerian ESDM akan memantau keseriusan perusahaan tersebut dalam membangun smelter dari hasil evaluasi yang dilakukan setiap enam bulan. Sesuai ketentuan, progres proyek smelter perusahaan harus mencapai 90 persen dari target enam bulan yang disampaikan perusahaan kepada pemerintah.
Namun, jika realisasi proyeknya di bawah 90 persen dari target, pemerintah akan memberikan sanksi berupa peringatan hingga pencabutan rekomendasi ekspor. Lihat juga: Jonan Setop 4 Operasi Perusahaan Tambang Gara-gara Smelter
Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir menegaskan perusahaan tambang di Indonesia, sesuai ketentuan, harus melakukan pembangunan smelter. Karenanya, Muhammad mempertanyakan keseriusan perusahaan tambang yang pembangunan fisik smelternya masih nol persen dan meminta Kementerian ESDM segera mencabut izin ekspornya.
Lebih lanjut, Nasir juga mengingatkan verifikator untuk melaporkan data kemajuan proyek smelter secara independen dan sesuai kondisi lapangan.
"Kami dalam waktu dekat, sebelum kami menjadwalkan rapat lagi, kami akan lacak. Beberapa lokasi akan kami tinjau" ujarMuhammad.