a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Sekelumit Masalah di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Menanti Kerja Keras Menteri Arifin Tasrif

AKURAT.CO, Keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari kalangan profesional dinilai tepat. Setidaknya, independensi dan kebebasan dari kekuatan politik, serta kekuatan ekonomi tertentu dapat menghindarkan sang menteri dari tekanan kepentingan lain.

Diketahui, sosok yang ditunjuk sebagai Menteri ESDM yaitu Arifin Tasrif. Sebelumnya dia merupakan Duta Besar Indonesia untuk Jepang, dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia.

Namun demikian, pengalaman Arifin Tasrif di bidang ESDM yang terbilang minim, menjadi catatan tersendiri oleh sebagian pihak. Pasalnya, masih banyak persoalan di sektor ESDM yang membutuhkan kerja keras dan terobosan baru dari pemegang komando, dalam hal ini Menteri ESDM.

Pakar Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bhaktiar mengingatkan saat ini terdapat banyak isu penting yang siap menghadang tugas-tugas Menteri ESDM, di antaranya masalah lifting minyak bumi yang terus turun dari waktu ke waktu.

Isu lainnya yaitu terkait kebijakan terhadap Blok Migas yang akan berakhir kontraknya, upaya meningkatkan iklim usaha hulu Migas agar investor tertarik melakukan eksplorasi, kelembagaan SKK Migas yang masih ad-hoc, kasus-kasus inefisiensi dan efektifitas operasi lingkungan di usaha hulu Migas, hingga pengembangan kilang dan masalah distribusi BBM dan LPG.

Sementara di sektor Minerba yaitu terkait dengan konsistensi implementasi kebijakan DMO Batubara, kebijakan divestasi untuk Kontrak Karya yang wajib divestasi termasuk proses divestasi PT Vale Indonesia (Tbk) yang saat ini sudah proses HOA.

"Lalu kemudian masalah keberlanjutan PKP2B dan KK yang akan berakhir jangka waktu kontraknya dalam waktu dekat ini dan soal konsistensi implementasi kebijakan hilirisasi mineral dengan kewajiban membangun smelter serta pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri," tutur Bisman di Kantor Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (23-10-2019).

Sedangkan di sektor ketenagalistrikan, lanjut Direktur Utama Pushep itu, terdapat masalah terkait pencabutan subsidi listrik untuk rumah tangga dengan daya 900VA serta pencapaian rasio elektrifikasi di daerah tertentu.

"Dengan masalah-masalah besar ini tentunya Menteri ESDM harus kerja ekstra keras dan membangun tim kerja yang mantap dan efektif. Hal ini juga untuk membuktikan bahwa Arifin tasrif memang layak menjabat sebagai Menteri ESDM," kata Bisman.