Sektor Hilirisasi Tambang Didorong Masuk Revisi UU Minerba
Indopolitika.com – Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian untuk segera menyelesaikan konsep Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Kurtubi mengingatkan, banyak hal baru yang dirasakan sangat penting untuk masuk ke dalam susunan revisi DIM, seperti sektor hilirisasi tambang.
Hal itu diungkapkannya usai mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri ESDM, Menteri Perindustrian, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Keuangan, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, membahas revisi UU Minerba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
“Sektor hilir tambang belum ada payung hukumnya. Maka dengan masuknya sektor hilirisasi di tambang ke dalam suatu Undang-Undang (UU), akan secara lebih pasti mengembangkan industri hilir tambang. Ini penting, karena bahan tambang yang ada di Bumi Indonesia, menurut konstitusi harus bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Kurtubi.
Terkait hal itu, politisi Fraksi Partai Nasdem ini mengungkapkan, di NTB terdapat tambang tembaga, dimana ada kewajiban membangun smelter. Kurtubi menjelaskan, karena di wilayah itu terdapat smelter tembaga, maka secara otomatis output yang dihasilkan adalah batangan tembaga yang merupakan bahan baku pabrik kabel listrik, sehingga industri kabel listrik ini bisa menjadi industri hilir yang berdampak positif menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
“Perusahaannya sudah siap bangun, tapi output smelter ini harus direncanakan soal bentuk industri yang bisa masuk ke wilayah itu. Karena di sana ada smelter tembaga, maka secara otomatis output-nya adalah batangan tembaga yang merupakan bahan baku pabrik kabel listrik, sehingga industri kabel listrik ini bisa menjadi industri hilir pusat pertumbuhan ekonomi disana,” tandas Kurtubi.
Legislator dapil NTB ini menegaskan kembali agar pembahasan DIM RUU Minerba DIM dengan pihak pemerintah tetap dilanjutkan, sehingga bisa diselesaikan untuk disahkan menjadi UU oleh Komisi VII periode saat ini.
“Saya mendesak agar pembahasan DIM RUU Minerba, dengan pihak pemerintah tetap dilanjutkan. Kita beri waktu kepada pemerintah untuk konsultasi dulu dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan jajaran kementerian lainnya, agar mereka bisa satu bahasa. Dengan demikian, bisa lebih cepat nanti pembahasannya dan bisa diketok palu untuk disahkan menjadi UU pada periode DPR sekarang ini,” pungkas Kurtubi. (ind)