Bisnis.com, JAKARTA— Emiten pertambangan pelat merah, PT Timah Tbk. merealisasikan pertumbuhan volume penjualan 144% secara tahunan pada semester I/2019.
Abdullah Umar Baswedan, Sekretaris Perusahaan Timah, menjelaskan bahwa volume penjualan refined tin perseroan mencapai 31.000 ton pada semester I/2019. Pencapaian itu tumbuh 144% dari 12.700 ton periode yang sama tahun lalu.
Abdullah menjelaskan bahwa faktor pendongkrak penjualan yakni adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Beleid itu, lanjutnya, mensyaratkan perseoan tambang memiliki competent person untuk pelaporan cadangan tambang yang menjadi basis untuk rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB). Dia menyebut emiten berkode saham TINS itu mampu membuktikan asal usul cadangan bijih timah sehingga mampu menyusun RKAB bagi izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki.
“Dengan demikian Timah menjadi satu-satunya perusahaan yang dapat melakukan ekspor timah di Indonesia,” jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (15/7/2019).
Dia menuturkan pasar terbesar ekspor perseroan berada di Asia dengan kisaran 70%—75%. Sisanya, tujuan penjualan perseroan ke Eropa dengan persentase 20%—25%, Amerika Serikat 6%—7%, dan domestik 2%—3%.
“Penetrasi pasar baru atau lebih dalam lagi di Asia, Eropa dan Amerika Utara,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, TINS mengincar laba bersih Rp1,2 triliun pada 2019. Dengan demikian, perseroan memproyeksikan dapat mengantongi Rp100 miliar per bulan.
Pada kuartal I/2019, TINS membukukan pendapatan Rp4,23 triliun atau tumbuh 108,37% secara tahunan. Dari situ, laba bersih yang dibukukan senilai Rp301,27 miliar atau naik 452,38% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.