a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Setelah larangan ekspor nikel, bagaimana nasib mineral mentah lain?

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mempercepat larangan ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7%, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum berencana memperluas percepatan larangan ekspor pada mineral mentah lainnya.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak. "(Mineral mentah) yang lainnya masih nggak, cuman nikel yang sudah," kata Yunus ke Kontan.co.id, Minggu (15/9).


Berbeda dengan nikel, Yunus menilai bahwa belum ada urgensi untuk mempercepat larangan ekspor pada jenis mineral mentah lainnya. Sedangkan untuk nikel, percepatan larangan diperlukan untuk mengamankan pasokan ke dalam negeri, khususnya bagi pemenuhan kebutuhan industri beterai mobil listrik.

"Kalau yang nikel itu ya kita lihat kebutuhan industri," kata Yunus.

Seperti diketahui, salah satu alasan percepatan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah ialah karena komoditas tersebut bisa diolah menjadi cobalt serta lithium sebagai bahan baku pembuatan baterai untuk kendaraan listrik.

Saat ini, kata Yunus, saat ini sudah ada empat proyek smelter nikel skala besar untuk industri prekursor yang akan memproduksi bahan baku baterai. Pertama smelter Hauyue Bahadopi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek yang dimiliki PT Huayue Nikel Cobalt ini rencananya memiliki kapasitas input 11 juta ton bijih nikel per tahun dan kapasitas output 60.000 ton Ni per tahun dan 7.800 ton kobalt.

Investasi dari proyek ini sebesar US$ 1,28 miliar dengan pembangunan mulai Januari 2020 sampai Januari 2021.

Berikutnya smelter QMB Bahodopi di Morowali, Sulawesi Tengah, dengan kapasitas input 5 juta ton bijih nikel per tahun serta kapasitas output 50.000 ton Ni per tahun dan 4.000 ton kobalt. Proyek yang dimiliki PT QMB New Energy Material ini memiliki nilai investasi US$998,47 juta.

Ketiga, smelter PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) dengan kapasitas input 8,3 juta wet ton bijih nikel per tahun dan kapasitas output 278.534 ton dalam bentuk mixed hydroxide precipitate (MHP), nikel sulfat, dan kobalt sulfat. Nilai investasi proyek ini mencapai US$10,61 miliar.

Terakhir, smelter PT Smelter Nikel Indonesia dengan kapasitas input 2,4 juta wet ton bijih nikel per tahun dan kapasitas output 76.500 ton dalam bentuk MHP, nikel sulfat, dan kobalt sulfat.

https://industri.kontan.co.id/news/setelah-larangan-ekspor-nikel-bagaimana-nasib-mineral-mentah-lain?page=2