a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Smelter Amman Terkendala Rencana Tata Ruang

Smelter Amman Terkendala Rencana Tata Ruang
Jakarta - Pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terganjal dengan rencana tata ruang. Pasalnya area smelter tersebut bersinggungan dengan lahan pertanian. AMNT sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang berlokasi di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Deputi Industri Ekstraktif Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ahmad Bastian Halim sebagai pembicara kunci dalam acara seminar di Jakarta, hari ini.

"Amman membangun smelter. Tapi ternyata berhadapan tata ruang karena masuk kawasan pertanian," kata Ahmad di Jakarta, Kamis (16/11).

Ahmad menuturkan pembangunan smelter AMNT berkolerasi dengan izin ekspor konsentrat. Bila tidak ada progres pembangunan maka izin ekspor tersebut bisa dicabut. Dia memahami persoalan yang dihadapi oleh AMNT. Namun Ahmad tidak menjelaskan seperti apa solusi yang bakal diberikan. Dia hanya menegaskan rencana tata ruang menjadi prioritas.

Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan pemerintah akan menerapkan pola baru dalam investasi. Setiap rencana investasi ke depan terlebih dahulu melihat rencana tata ruang dan tata wilayah. Dengan begitu investasi yang ditanamkan tidak akan menemui kendala.

"Banyak contoh kasus di tambang dengan investasi besar. Begitu dilaksanakan malah terganggu tata ruang dan lain-lain. (Rencana melihat tata ruang) ini dalam rangka mempercepat investasi," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Juru bicara AMNT Rubi Purnomo ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut tidak merespons.

AMNT mulai pembangunan smelter (groundbreaking) yang berlokasi di Sumbawa pada akhir April lalu. AMNT rencananya membangun smelter dengan kapasitas input sebesar 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun dan dapat ditingkatkan hingga 1,6 juta atau 2 juta ton per tahun. Kapasitas tersebut dapat memproses konsentrat baik dari tambang Batu Hijau, maupun suplai potensial dari tambang Elang (saat ini dalam tahap eksplorasi) dan sumber pemasok konsentrat lainnya.

Pada September kemarin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan evaluasi pembangunan smelter per enam bulan. Evaluasi itu terhitung sejak diterbitkan rekomendasi ekspor pada Februari kemarin. ESDM menyatakan progres smelter AMNT lebih dari 90 persen dari rencana kerja.

Dalam rencana enam bulan kemarin pembangunan smelter itu AMNT melakukan pembebasan lahan dan penyusunan administrasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Dua poin rencana kerja itu sudah berjalan dan sesuai.

Pembebasan lahan itu telihat dengan groundbreaking smelter. Untuk penyelesaian amdal ditargetkan selesai pada akhir tahun. Kepastian amdal itu akan menjadi perhatian ESDM dalam evaluasi pembangunan smelter enam bulan ke depan.

Evaluasi progres smelter per enam bulan guna memastikan pembangunan smelter berjalan tepat waktu. Bila dalam evaluasi itu ternyata tidak sesuai rencana kerja maka Kementerian ESDM memberikan sanksi. Adapun sanksi itu berupa rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan untuk mencabut izin ekspor. Pasalnya izin ekspor diberikan selama satu tahun. AMNT mengantongi kuota ekspor konsentrat tembaga hingga 675 ribu WMT.

Berdasarkan catatan Beritasatu.com, saat masih bernama NNT, pembangunan smelter dilakukan bersama dengan PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Kerja sama itu terjalin sejak 2014 silam.

Namun setelah beralih nama menjadi AMNT, kebijakan itu berakhir dan memilih membangun smelter sendiri. Hal ini seiring dengan terbitnya ketentuan teranyar di sektor minerba yakni izin ekspor bergantung pada progres pembangunan smelter. Bila AMNT tetap bekerja sama membangun smelter di Gresik maka itu berrati nasib izin ekspornya tergantung Freeport.