Smelter Ceria Senilai Rp 10 T Mulai Pengadaan dan Konstruksi Awal 2019
Jakarta - PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) menandatangani kesepakatan kerangka kerja (framework agreement) pembangunan smelter, pembangkit listrik serta sarana pendukung dengan kontraktor WSDRI dan ENFI asal Tiongkok di Jakarta pada 30 Oktober kemarin.
Direktur Utama CNI Derian Sakmiwata mengatakan kesepakatan kerangka kerja ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC). Pada Desember nanti. "Kegiatan EPC bisa dimulai pada Januari 2019," kata Derian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (01/11).
Derian menuturkan WSDRI merupakan kontraktor yang telah memiliki pengalaman membangun smelter dan pembangkit listrik di Sulawesi Barat. Sedangkan ENFI mempunyai pengalaman membangun smelter dengan teknologi rotary klin electric furnace (RKEF) di Myanmar. "Kedua perusahaan ini memiliki kemampuan teknis dan pengalaman. Kami percaya dengan menggandeng kedua perusahaan ini bisa menyelesaikan proyek smelter sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
CNI merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan wilayah kerja tambang nikel. Perusahaan ini 100 persen dimiliki oleh perusahaan nasional. Adapun pembangunan smelter terletak di Kecamatan Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara dengan nilai investasi mencapai Rp 10 triliun. Sejak berproduksi selama Oktober 2017-Juni 2018 CNI telah membayar pajak dan non pajak kepada negara sebesar Rp 112 miliar.