Smelter Freeport Baru Terbangun 3,86 Persen Per Februari 2019
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkembangan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) PT Freeport Indonesia per akhir Februari 2019 baru berjalan 3,86 persen. Meski pembangunan tersebut sesuai dengan rencana yang diajukan kepada pemerintah, realisasi tersebut di bawah target perusahaan.
"(Proyek smelter) ini akan terus kami selesaikan dan diharapkan pada akhir 2022 pembangunan smelter sudah selesai, sudah keluar asapnya lah," ujar Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas dalam keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dikutip Senin (6/5).
Rencananya, smelter Freeport yang akan dibangun di Gresik, Jawa Timur ini akan mengelola 2 juta ton konsentrat. Tony mengklaim sudah banyak lembaga keuangan yang berminat untuk membiayai investasi pembangunan smelter dari luar maupun dari dalam negeri. Sebagai informasi investasi untuk pembangunan smelter diperkirakan mencapai US$2,8 miliar.
Saat ini, Tony menyatakan lahan sudah siap. Lahan tinggal dipadatkan dan dibuang airnya.
"Sementara pemadatan dilakukan, secara paralel juga dilakukan di lahan inti yang sekitar 35 hektare dilakukan pemancangan paku bumi (piling) sambil menunggu kesiapan lahan yang lainnya, secara bertahap akan matang," ujarnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono menegaskan pemerintah akan memastikan perusahaan membangun smelter. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), perusahaan pertambangan wajib melakukan pemurnian untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.
Melalui tim pengawasan independen (independent verificator), pemerintah akan mengevaluasi perkembangan pembangunan smelter setidaknya enam bulan sekali. Jika perkembangannya tidak sesuai dengan yang disampaikan ke pemerintah maka pemerintah akan mencabut izin ekspor mereka.
"Kalau dia membangun smelter sesuai dengan rencana yang yang dimasukkan kepada pemerintah, maka izin ekspor tetap diberikan. Sebaliknya, jika tidak sesuai maka izin ekspornya bisa dicabut tetapi membangun smelter tetap harus dilanjutkan," ujar Bambang.