Smelting Diberi Perpanjangan Izin Ekspor
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi perpanjangan rekomendasi izin ekspor anoda slime kepada PT Smelting. Anoda slime atau lumpur anoda merupakan produk samping dari pemurnian konsentrat tembaga. Smelting merupakan smelter yang memurnikan konsentrat tembaga asal PT Freeport Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan perpanjangan rekomendasi tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi kemajuan smelter anoda slime. "Sudah diberikan (perpanjangan rekomendasi izin ekspor) untuk Smelting," kata Bambang, di Jakarta, Senin (11/3).
Pemerintah mewajibkan anoda slime dimurnikan di dalam negeri sejak awal 2017 kemarin. Rekomendasi izin ekspor diberikan bila Smelting membangun smelter tersebut. Dalam hal ini Smelting bekerjasama dengan Freeport. Smelting bertindak sebagai pemasok anoda slime sekitar 2.000 ton. Adapun kapasitas smelter anoda slime tersebut mencapai 6.000 ton. Lokasi smelter anoda slime terintegrasi dengan smelter katoda tembaga yang dibangun Freeport di Gresik, Jawa Timur.
Pemberian perpanjangan ekspor dilakukan setelah Kementerian ESDM melakukan evaluasi. Adapun prasyaratan yang harus dipenuhi yakni kemajuan smelter minimal 90% dari rencan kerja per enam bulan. Adapun yang dievaluasi merupakan rencana kerja pembangunan smelter Freeport.
Sementara itu Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak menerangkan kuota ekspor anoda slime yang diberikan hingga tahun depan sekitar 2.000 ton. Volume itu tidak jauh berbeda dengan kuota yang diizinkan pada periode tahun lalu. "Saya kurang begitu hafal, kurang lebih sama dengan periode sebelumnya," terangnya.