JAKARTA - Kementerian ESDM saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 yang melarang ekspor mineral mentah. Rencananya pemerintah akan kembali melonggarkan ekspor mineral mentah yang seharusnya relaksasi tersebut sudah tidak berlaku pada Januari 2017.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Sumber Daya Mineral dan Batubara, Garibaldi (Boy) Thohir menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Sebab hal itu akan memberikan kepastian bagi perusahaan di bidang pertambangan.
"Saya setuju, memang mesti ada kepastian karena sekarang agak menggantung. UU Minerba diterapkan secara full belum, tapi dibilang belum dilaksanakan juga sudah. Nah saya berpikir mesti ada kepastian," tuturnya di KPP Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Kendati begitu, Boy berharap pemerintah bisa berlaku adil dalam mengambil kebijakan. Sebab saat ini sudah banyak juga pengusaha tambang nasional yang menaati UU Minerba dengan membangun pabrik pemurnian atau smelter.
"Tolong pemerintah agak bijak sedikit mengingat saya juga dapat masukan dari anggota di Kadin banyak sekali mereka yang sudah melakukan investasi mulai dari bangun smelter. Ada yang USD2 miliar, ada yang USD3 miliar, ada yang USD1 miliar. Tolong azas fairness-nya dipertimbangkan. Karena teman-teman yang sudah melakukan komit dalam bentuk investasi diapresiasi," tuturnya.
Dia juga berharap pemerintah bisa mengakomodir kepentingan pengusaha tambang nasional. Jangan melulu pemerintah mendahulukan kepentingan perusahaan tambang besar internasional seperti PT Freeport Indonesia yang hingga kini belum rampung membangun smelter.
"Kita juga harus mengutamakan kepentingan nasional, jangan kita kepentingan asing yang didahulukan. Bukan apa-apa saya punya prinsip kalau bukan kita yang bangun Indonesia siapa lagi. Kita harus Indonesia in coporate," tegasnya.