a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Stok mineral mentah penambang menumpuk

Stok mineral mentah penambang menumpuk
JAKARTA. Para pengusaha mineral bauksit dan nikel menuntut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera membuat petunjuk teknis atas ekspor mineral. Ini agar produsen tambang mineral bisa menentukan kuota ekspor.

Direktur Utama PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM), Erry Sofyan bilang, tidak adanya petunjuk teknis (juknis) dalam ekspor mineral membuat Harita belum bisa mengajukan rekomendasi ekspor. "Harusnya pemerintah menyiapkan petunjuk teknis. Dengan begitu, kami paham apa yang akan dilakukan." ujarnya ke KONTAN, Rabu (15/2).

Meski begitu, produksi ore bauksit Harita masih berjalan seperti biasa. Alhasil, cadangan atau stockpile perusahaan ini sudah mencapai 1,4 juta ton. Alhasil, kata Erry, Harita harus segera melemparnya ke pasar ekspor.

"Bila juknisnya sudah keluar, kami akan rekomendasikan 12 juta ton-10 juta ton ore bauksit,"ujarnya. Perusahaan ini mengaku tak perlu membayar bea keluar karena pabrik pengolahan atau smelter Harita sudah kelar 100%.

Harita Group dan mitra sudah menuntaskan proyek smelter alumina di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. tahun lalu. Di sana Harita Group melalui anak usahanya PT Cita Mineral Investindo Tbk memiliki saham 30%, China Hongqiao Group Ltd. 56%, Winning Investment (Hongkong) Company Ltd. 9%, Shandong Weiqiao Aluminium and Electricity Co. Ltd 5%.

Sekretaris Perusahaan Antam, Trenggono mengatakan saat ini nikel kadar rendah yang menumpuk di stockpile milik Antam berjumlah 5 juta ton. "Soal berapanya yang akan diajukan untuk diekspor kami belum dapat berkomentar, karena menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," ungkapnya.

Adapun mengenai bea keluar yang akan dikenakan. Yakni 10% untuk mineral mentah, Trenggono mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang sudah dikeluarkan itu, asalkan nikel kadar rendah yang saat ini tidak bisa diserap dalam negeri itu bisa segera di ekspor.

"Kami pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan yang diambil, termasuk besaran bea keluar yang sudah ditetapkan 10%, tandasnya.

Direktur PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) Argo Trinandityo mengungkapkan, CKRA tahun 2014 mulai menyepakati pembangunan smelter ferro nickel dan pig iron. Tetapi hingga saat ini belum mulai pembangunannya karena beberapa kendala.

"Waktu itu juga kami ada kerjasama dengan smelter, waktu itu kita hampir sepakat dengan Krakatau Posco, tetapi karena satu dan lain hal tidak jadi terlaksana," ungkap dia ke KONTAN, Rabu (15/2).

Saat ini, kata dia stok yang masih ada di tambang untuk bijih besi tidak banyak, karena perusahaan ini sudah mengantisipasi sebelum larangan ekspor Januari 2014 lalu. "Tinggal sekitar 7.000 ton biji besi di stockpile Teluk Bayur, Padang, dan ada beberapa ton biji besi kualitas rendah di tambang Sungai Kunyit, Solok Selatan," ungkap dia.

Maka dari itu, jika ekspor dibolehkan tapi dikenakan bea keluar 10%, bagi Cakra Mineral berat. Sebab, perusahaan ini berjuang keras bertahan hidup di tengah himpitan peraturan dan anjloknya harga komoditas global. "Angka 10% tentunya berat, apalagi untuk komoditas yang harganya masih anjlok,"ujarnya.

Argo mengibaratkan, saat ini, Cakra Mineral masih berjuang untuk pulih tetapi sudah mendapat tagihan rumah sakit yakni membayar bea keluar Akan tetapi, kalau mengingat sebelumnya bea ekspor mineral mentah sebesar 20%, angka 10% terbilang keringanan.

"Hanya perlu dicermati dahulu juga dari mana menghitung 10% ya? Oleh karena itu, kami masih menunggu juklak dan juknis dari PMK No.13/2017 tersebut," ungkap dia.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan perusahaan tambang yang ingin mengajukan kegiatan ekspor sudah bisa mengajukan rekomendasi pasca Permen 06/2017 diterbitkan.

"Karena petunjuk pelaksanaannya sudah dicantumkan dalam Permen ESDM No. 6/2017. Jadi tinggal ajukan rekomendasi saja ekspornya," tandasnya ke KONTAN, Rabu (15/2).