a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Strategi Kementerian BUMN Ambil Saham Divestasi Freeport Indonesia

Strategi Kementerian BUMN Ambil Saham Divestasi Freeport Indonesia
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah menyiapkan segala cara untuk dapat mencukupi pembelian saham PT Freeport Indonesia. Mulai dari pembentukan holding, pembentukan konsorsium, hingga pinjaman dari beberapa perbankan nasional.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno mengatakan, valuasi saham yang akan didivestasikan sedang dibahas oleh pemerintah dan perusahaan tambang raksasa itu. Pembahasan mengenai valuasi dan skema divestasi masuk dalam proses due diligence yang dilakukan pekan ini.

"Tapi kan valuasi harus bersama dengan Freeport. Yang jelas kita sudah kirim surat ke Freeport untuk ajak kita valuasi bersama. Due diligence itu pekan ini," ucap Fajar, di Kompleks Parlementer Senayan, Jakarta, Selasa 10 Oktober 2017.

Selain pembentukan holding BUMN pertambangan dan konsorsium, Fajar melanjutkan, pemerintah juga telah mencari sumber pendanaan lain guna pembelian saham seperti mengajak BPJS Ketenagakerjaan, Asuransi Negara (Asgara), dan bank BUMN untuk dana segar.

"Sumber pendanaan itu macam-macam, ekuiti, Asgara, dan level berikutnya mungkin pinjaman ke bank pemerintah," ucap dia.

Pinjaman kepada sumber-sumber pendanaan itu, Fajar menambahkan, akan dilakukan setelah valuasi saham telah selesai dan disepakati. "Kapan saja kalau nilai valuasinya sudah disepakati maka skema pendanaanya nanti akan diatur," imbuh dia.

Sebelumnya Fajar menjelaskan, pembentukan konsorsium adalah opsi kedua jika pembentukan holding tambang tidak tercapai. Konsorsium berisi oleh perusahaan tambang dalam negeri yakni PT Aneka Tambang, PT Bukit Asam, PT Indonesia Asahan Alumunium, PT Timah, lalu pemerintah provinsi, dan BUMD.

Namun, kemungkinan anggota konsorsium akan ditambah lagi dengan masuknya BPJS Ketenagakerjaan dan Asgara sebagai sumber pendanaan tambahan. "BUMN Tambang. semua. Lalu ada Asgara dan BPJS Ketenagakerjaan mungkin. Tapi kan dua itu bukan tetap, permanen. Jadi sewaktu-waktu mereka bisa cabut," tutup dia.