Tak Ada Progres Smelter, Jonan Cabut Izin Ekspor Dua Perusahaan Tambang Ini
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi, mengungkapkan, pihaknya resmi mencabut izin ekspor mineral olahan pada dua perusahaan bauksit dan nikel.
Adapun, dua perusahaan itu PT Lopindo dan PT Surya Saga Utama. Agung menuturkan, pencabutan izin kepada dua perusahaan itu karena beberapa persoalan.
“Alasannya, antara lain karena tidak memenuhi ketentuan target pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan habisnya izin ekspor. Dan, berdasarkan data terakhir, hanya ada dua perusahaan yang dicabut izin ekspor mineral olahan perusahaan bauksit PT Lopindo dan perusahaan nikel PT Surya Saga Utama,” beber Agung di Jakarta, Selasa (4/12).
Agung melanjutkan, dua perusahaan itu tidak perkembangan pembangunan smelter dengan porosi 90 persen per 6 bulan. Sehingga izin ekspornga dicabut.
“Dua perusahaan tersebut bisa mengekspor konsentrat kembali, jika mendapat perpanjangan izin ekspor dengan syarat memenuhi kemajuan pembangunan smelter,” paparnya.
Adapun, lanjut Agungm dua perusahaan lain yakni, PT Integra dan PT Cahaya Modern izinya tak dicabut, karena pembangunan smelter berlangsung.