Tak Jadi 2022, Larangan Ekspor Bijih Nikel bakal Dipercepat
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mempercepat aturan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah yang sebelumnya dipasang tahun 2022.
Luhut bahkan berjanji akan segera mengumumkan percepatan larangan tersebut.
"Tunggu saja ya kapan diumumkan. Intinya itu kita akan hilirisasi semua. Kita akan percepat," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Umur Cadangan Tambang RI: Besi 769 Tahun, Emas 28 Tahun
Luhut yakin, percepatan batasan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah bisa dilakukan karena seiring pabrik pemurnian alias smelter tanah air bisa menyerapnya.
"Ya Bisa lah kita. Nggak ada masalah. Sangguplah kita," tegasnya.
Bahkan, Luhut mengungkapkan pembangunan smelter yang masih belum jadi akan tetap berjalan normal hingga waktu penyelesaian.
"Ya masih bangun smelter, ya bangun. Yang udah bisa menyerap, ya menyerap. Nggak ada masalah," ungkap dia.
Simak Video "Penutupan Bandara di Hong Kong Berdampak Ekonomi Cukup Besar"