KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Setelah mendapatkan tambahan kuota produksi melalui persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), PT Freeport Indonesia (PTFI) akan segera mendapatkan tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga.
Vice President Corporate Communication PTFI Riza Pratama mengkonfirmasi, tambahan kuota ekspor itu sudah diajukan sejak pekan lalu. Riza bilang, pengajuan tersebut diajukan segera setelah PTFI resmi menerima persetujuan revisi RKAB pada awal bulan ini.
"Kami sudah mengajukan penambahan kuota ekspor dan masih dalam proses, kami ajukan minggu lalu," kata Riza ke Kontan.co.id, Selasa (10/9).
Sayangnya, Riza masih malu-malu untuk menyebutkan berapa tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga yang diajukan PTFI. "Maaf, saya belum bisa konfirmasi sampai nanti disetujui," sambungnya.
Yang jelas, menurut Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, penambahan kuota produksi PTFI yang disetujui dalam revisi RKAB berkisar di angka 300.000 ton konsnetrat tembaga. Meski tak menyebutkan angka pastinya, tapi Yunus memastikan bahwa tambahan kuota ekspor itu sesuai dengan revisi RKAB yang disetujui.
"Ya (tambahan kuota ekspor) sesuai dengan RKAB yang sudah direvisi. (Angka) tetaptnya saya nggak tahu, sekitar 300.000 ton," kata Yunus.
Yunus mengatakan, penambahan kuota tersebut lantaran adanya optimalisasi produksi di tambang terbuka Grasberg, yang sekarang tengah mengalami periode transisi ke tambang bawah tanah. "Surface dioptimalkan sehingga memperoleh yang segitu. Jadi belum close yang open pit, masih dioptimalkan, makannya dia revisi RKAB-nya," terangnya.
Saat ini, sambung Yunus, pengajuan tambahan kuota tersebut sedang dievaluasi oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Yunus menjanjikan, proses evaluasi tersebut tidak akan berlangsung lama.
Ia menjanjikan, proses evaluasi tersebut sudah bisa selesai pada pekan ini. "Harapannya minggu ini juga selesai, kita nggak akan lama-lama kan (proses) sudah online semua," ujar Yunus.
Yunus menyebut, pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan untuk memutuskan apakah akan memberikan persetujuan atas kuota tambahan yang diajukan, atau tidak.
Adapun, pertimbangan yang dimaksudkan Yunus adalah cadangan mineral yang bisa ditambang, kapasitas input pabrik pengolahan yang dimiliki, serta kesesuaian volume berdasarkan RKAB. Termasuk progres pembangunan smelter yang saat ini sedang dikerjakan oleh PTFI.
"Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, mulai dari RKAB, estimasi cadangan, input smelter-nya, sudah lengkap dan sesuai kurva S (progres pembangunan smelter), ya sudah. itu sebagai pertimbangan untuk berikan kuota ekspor-nya" terang Yunus.
Adapun, PTFI percaya diri untuk meminta kuota ekspor tambahan lantaran masih memiliki persediaan atau stockpile pada tambang terbuka Grasberg. Selain itu, Riza mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan open pit Grasberg bisa ditambang hingga akhir tahun ini. "Diperkirakan akhir tahun ini (open pit Grasberg masih bisa berproduksi)," kata Riza.
Sebagai informasi, pada tahun ini PTFI telah mengantongi kuota produksi sekitar 1,3 juta ton konsentrat tembaga. Dari jumlah tersebut, sekitar 1 juta ton akan dipasok ke dalam negeri, yakni PT Smelting Gresik.
Sedangkan izin ekspor telah diberikan pada 8 Maret 2019 dengan kuota ekspor sebesar 198.282 ton. Adapun, selama paruh pertama tahun 2019, PTFI sudah menggunakan kuota ekspor yang disetujui sekitar 180.000 metrik ton konsentrat untuk periode ekspor saat ini yang berakhir pada 8 Maret 2020.