Mataram (Antaranews NTB) - Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara Wilayah Nusa Tenggara Barat siap memasok listrik sebesar 10 mega watt sesuai kebutuhan yang diminta oleh PT Sumbawa Juta Raya yang akan melakukan penambangan emas.
"Kami sudah komunikasi dengan perusahaan tambang tersebut mengenai teknis penyediaan listrik. Apakah membangun jaringan atau membangun pembangkit di kawasan pertambangan," kata Hubungan Masyarakat (Humas) PT PLN Wilayah NTB Rachmawan Primadya.
Pihaknya sudah melakukan kajian lapangan. Dari hasil analisis tersebut, kemungkinan akan dibangun pembangkit listrik. Pasalnya, untuk membangun jaringan kabel relatif sulit karena medan yang berat.
Primadya menambahkan kapasitas pembangkit listrik yang akan dibangun lebih dari 10 mega watt (MW) atau melebihi dari kebutuhan PT Sumbawa Juta Raya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada kenaikan kebutuhan listrik akibat berkembangnya daerah tambang tersebut.
"Lahan yang akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik milik perusahaan tambang itu. Tapi pembangkit menjadi tanggung jawab PLN," ujarnya.
Menurut dia, adanya permintaan listrik sebesar 10 MW dari perusahaan tambang emas itu tidak akan mempengaruhi daya mampu untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan, khususnya di PLN Area Sumbawa, yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Sebab, kebutuhan listrik PT Sumbawa Juta Raya akan dipasok dari pembangkit listrik tersendiri.
Sistem kelistrikan Sumbawa, lanjut Primadya, juga memiliki daya mampu sebesar 58,5 MW dengan beban puncak mencapai 42,5 MW atau masih kelebihan daya mampu sebesar 16 MW.
"Untuk kebutuhan pelanggan baru tidak perlu khawatir. PLN NTB sudah kelebihan daya, bahkan akan ada beberapa pembangkit listrik yang sedang dibangun di Sumbawa, dan segera beroperasi," katanya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB H M Husni, mengatakan PT Sumbawa Juta Raya, telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan eksploitasi emas di Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa.
PT Sumbawa Juta Raya memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya pada 2 September 2015, dan akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan Kecamatan Ropang, dengan luas areal hak pakai lahan mencapai 8.687 hektare.