Tanggapan ESDM Babel Soal Kerja Sama 5 Smelter Swasta dengan PT Timah yang Jadi Perhatian Arteria
erdapat lima smelter yang menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk, untuk pemurnian dan ekspor timah, berdasarkan surat perintah kerja (SPK) peleburan bijih timah dan jasa pengangkutan yang diberikan oleh PT Timah.
Hal itu menjadi perhatian Panja Pengawasan dan Penegakkan Hukum Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat berkunjung ke Mapolda Babel, Kamis (9/7/2020) lalu.
Komisi 3 juga menaruh perhatian pada kerugian yang dialami PT Timah Tbk sebesar Rp703,97 miliar.
Kepala Bidang Pertambangan Mineral, Logam, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung, Amir Syahbana, mengatakan, tidak pernah berkoordinasi terkait kerja sama PT Timah dengan lima smelter swasta, termasuk dalam hal ekspor yang dilakukan.
"Dinas ESDM Provinsi Babel tidak pernah menerima laporan terkait kerja sama PT Timah dengan lima smelter dimaksud,"jelas Amir Syahbana kepada Bangkapos.com, Selasa (14/7/2020).
Dia menambahkan, dari jumlah lima smelter yang dimaksudkan hanya PT RBT yang memiliki CPI.
"Dari lima smelter, Dinas ESDM Babel hanya menyetujui RKAB PT RBT, PT RBT memilki 1 CPI,"ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini terdapat tujuh perusahaan smelter yang ekspor timah selain PT Timah.
Perusahaan itu ialah, PT Mitra Stania Prima, PT Refined Bangka Tin, PT Menara Cipta Mulia, PT Artha Cipta Langgeng, PT Bukit Timah, PT Babel Inti Perkasa, dan PT Prima Timah Utama.