a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Telan Investasi Rp2,3 Triliun, KEK Sorong Resmi Beroperasi

JAKARTA-Pemerintah meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Provinsi Papua Barat, di atas lahan seluas 523,7 hektare, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekonomi di wilayah Papua. KEK Sorong dapat menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional, khususnya protein berbasis kelautan.

“Sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pesisir Papua,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat peresmian KEK Sorong di Sorong, Papua Barat, Jumat, (11/10/2019).

Lebih jauh Darmin berharap adanya keterlibatan aktif dari masyarakat setempat untuk mendorong pengembangan KEK Sorong yang ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 31 Tahun 2016.

Oleh karena itu, pemerintah akan menggiatkan pendidikan vokasi serta pelatihan koperasi agar masyarakat pesisir mempunyai keahlian, keterampilan, maupun kelembagaan ekonomi dan berkontribusi dalam KEK ini.

“Salah satu yang penting di sini adalah pemberdayaan sosial ekonomi bagi masyarakat pesisir yang beroperasi di sekitar KEK Sorong,” ujarnya.

Selain itu, Darmin ikut mengharapkan adanya kemudahan perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah bagi para calon investor.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menambahkan pengembangan KEK Sorong ini dapat mendukung pembangunan di Papua Barat serta mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Pemerintah akan membangun balai latihan kerja berskala nasional agar tersedia sumber daya manusia yang berkualitas bagi industri di wilayah Papua Barat.

“Semoga ini menjadi perhatian dari pemerintah pusat, supaya pembangunan infrastruktur dan masuknya investasi ke KEK Sorong dapat berjalan maksimal,” ujar Mandacan.

Dengan upaya tersebut, Mandacan mengharapkan para pemuda dan pemudi Papua tidak hanya menjadi penonton dan mampu berpartisipasi dalam pengembangan KEK Sorong.

“Kami juga berharap jika di kawasan ini dibangun smelter, dengan hasil nikelnya dibawa ke pulau lain. Jadi, ini akan memberikan peluang dan kesempatan besar bagi anak-anak muda untuk bekerja di sana,” ujarnya.Pembangunan KEK Sorong yang juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 diperkirakan menelan biaya Rp2,3 triliun dengan proyeksi investasi Rp32,5 triliun.

Kawasan industri ini diperkirakan akan meningkatkan perekonomian Kabupaten Sorong dengan proyeksi pertumbuhan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) sekira Rp10,64 triliun pada 2030.

Kegiatan utama di KEK Sorong yang diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja 15.024 orang ini meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), dan pembangunan pergudangan logistik.

Dari sisi infrastruktur, selama tiga tahun terakhir, Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membangun akses jalan utama beserta saluran drainase sepanjang 3,5 kilometer dan jalan lingkungan 6,5 kilometer.

Selain itu, telah terbangun pembangkit listrik mesin gas (PLTMG), yakni PLTMG Waymon, PLTMG Arar, dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) PT PLN untuk memasok kebutuhan listrik di kawasan Sorong Raya.

Dengan demikian, saat ini telah tersedia daya mampu sebesar 46 MW dengan cadangan sebesar 9 MW. Untuk jangka pendek, air bersih untuk Pelabuhan Arar dan industri yang ada akan menggunakan sumur bor dengan kapasitas lima liter per detik dan penampung air hujan (PAH).

Sementara itu, untuk jangka panjang akan dibangun sistem penyediaan air minum (SPAM) yang menggunakan sumber air dari Sungai Klasafet (Klamono) dengan kapasitas 500 liter per detik.

Calon investor yang bergabung dalam KEK Sorong antara lain PT Semen Gresik (Semen Indonesia Group) untuk membangun pabrik pengemasan semen, PT Henrison Inti Putra untuk membangun pabrik pengolahan kayu dan sawit, dan PT Bumi Sarana Utama (Kalla Group) untuk membangun penampungan aspal curah.

http://www.beritamoneter.com/telan-investasi-rp23-triliun-kek-sorong-resmi-beroperasi/2/