Temui Bos Freeport di AS, Jonan Bahas Finalisasi Akuisisi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengundang bos Freeport McMoran untuk membicarakan finalisasi program akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum (Persero).
"Kemarin kami kebetulan berada di Washington DC untuk menghadiri World Gas Conference, jadi sekalian kami mengundang CEO Freeport McMoran untuk membicarakan finalisasi akuisisi 51 persen saham Freeport Indonesia oleh PT Inalum," kata Jonan, di Washington DC, Rabu, 27 Juni 2018.
Selain itu, dalam kunjungannya ke Negeri Paman Sam, Jonan juga akan melakukan penyelesaian perjanjian-perjanjian antara kedua belah pihak yang telah diminta Pemerintah Indonesia.
"Jadi ada 51 persen kepemilikan, berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan membuat smelter. Tiga ini yang penting," tutur Jonan.
Selain itu, lanjut Jonan, ada juga kepastian usaha sebagai persyaratan apakah Indonesia akan memberikan perpanjangan sampai 2x10 tahun.
"Nah kemarin intinya, bahwa CEO Freeport McMoran sudah sepakat. Kalau harga dan sebagainya sudah dibicarakan sebelumnya, jadi ada dua hal terakhir yaitu tentang pengelolaan atau pengendalian manajemen," tambah dia.
Jonan mengungkapkan, kedua belah pihak sudah sepakat akan melakukan joint venture atau partnership, yang akan dituangkan di joint venture agreement antara Inalum dan Freeport McMoran mengenai program apa yang akan dilakukan.
"Apakah itu program investasi, program operasi, sampai dengan misalnya kebijakan dividen sampai 2041. Supaya nanti siapa pun pengurus di Inalum atau di Freeport McMoran tidak akan bisa membuat perubahan-perubahan yang akan mengganggu operasi Freeport ini secara bisnis," jelas dia.
Dia berharap kedua belah pihak memahami bahwa ini bukan semata-mata soal emosional, tapi harus ada justifikasi bisnis untuk kedua belah pihak, baik Pemerintah Indonesia maupun Freeport McMoran untuk saling menguntungkan.
Selanjutnya mengenai kepastian investasi. Pemerintah Indonesia dan Freeport McMordan sepakat bahwa kepastian investasi harus dilakukan. Apakah akan ditetapkan pajaknya lebih tinggi atau kompensasi dalam bentuk royalti lebih tinggi. Hal inilah yang harus disepakati sejak awal.
"Nah, itu akan dituangkan dari awal dan itu tidak akan berubah. Nanti tidak akan ada, misalnya ada peraturan baru yang bisa mengubah, misal pajak lebih rendah atau pajak lebih tinggi, dan sebagainya, itu enggak ada nanti. Jadi ada kepastian investasi, di dunia bisnis ini yang dibutuhkan," pungkas dia.