a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Ternyata Ini Pemicu Aksi Ricuh Pembakaran Smelter Nikel VDNI

Jakarta, CNBC Indonesia - Smelter nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kemarin, Senin (14/12/2020) dikabarkan dibakar massa yang merupakan pekerja smelter.
Pekerja smelter kemarin, Senin (14/12/2020) melakukan aksi unjuk rasa di area sekitar pabrik.

Berdasarkan informasi yang CNBC Indonesia terima, aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe dan Afiliasinya Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPW F-KSPN) Provinsi Sulawesi Tenggara.



Aksi unjuk rasa ini rencananya dilakukan selama tiga hari mulai dari Senin (14/12/2020) hingga Rabu (16/12/2020) di halaman dan sekitaran kantor perusahaan PT VDNI, Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan dokumen surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dari DPW FKSPN Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Kapolres Konawe tertanggal 11 Desember 2020 yang diterima CNBC Indonesia, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena saat perundingan antara pihak serikat pekerja dengan pihak perusahaan PT VDNI, pihak perusahaan menolak dua poin tuntutan serikat pekerja. Dengan demikian, perundingan dinyatakan gagal dan tidak terjadi kesepakatan di antara kedua pelah pihak.

Adapun tuntutan dari serikat pekerja antara lain:
1. Mempertanyakan kejelasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pekerja/ karyawan PT VDNI karena banyaknya pekerja/ buruh yang ada di PT VDNI yang jangka waktu bekerjanya lebih dari 36 bulan (3 tahun) dan belum ada kejelasan statusnya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

2. Menuntut kenaikan upah bagi pekerja/ buruh yang sudah lebih dari 1 tahun bekerja, "karena kami lihat sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 Pasal 42," seperti ditulis dalam surat tersebut.

Dalam dokumen terpisah, perundingan kedua belah pihak itu dilakukan pada Rabu, 2 Desember 2020 yang dimediasi oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe. Perundingan ini dilakukan sebagai upaya menangani aksi mogok kerja di PT VDNI pada 27-30 November 2020 lalu. Namun, pihak perusahaan menolak perundingan tersebut.

Massa buruh rusak dan bakar smelter nikel virtue dragon saat melakukan aksi unjuk rasa, senin (14/12/2020) di kecamatan morosi, kabupaten konawe, sulawesi tenggara. (Tangkapan Layar)Foto: Massa buruh rusak dan bakar smelter nikel virtue dragon saat melakukan aksi unjuk rasa, senin (14/12/2020) di kecamatan morosi, kabupaten konawe, sulawesi tenggara. (Tangkapan Layar)
Massa buruh rusak dan bakar smelter nikel virtue dragon saat melakukan aksi unjuk rasa, senin (14/12/2020) di kecamatan morosi, kabupaten konawe, sulawesi tenggara. (Tangkapan Layar)
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto, seperti dikutip dari CNN Indonesia, mengatakan bahwa awalnya, demonstrasi berlangsung damai di depan pintu masuk PT VDNI. Namun, bentrokan pecah pada siang hari karena massa memaksa masuk ke area pabrik.

Polisi sempat menembakkan gas air mata namun sekitar sore, massa berhasil menembus barikade keamanan dan memasuki area pabrik.

Massa membakar puluhan kendaraan dump truk dan alat berat ekskavator.

Hingga menjelang Magrib, massa semakin tidak terkendali dengan melakukan pengrusakan dan pelemparan serta pembakaran terhadap fasilitas pabrik.

Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan Danrem 143 Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan sempat turun ke lapangan menenangkan massa.

Menurut Kapolres, pagi ini, situasi di pabrik industri nikel Morosi sudah kondusif.