Tim Mabes Polri dan Polda Cek Dua Smelter di Sungailiat
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Tim gabungan dari Mabes Polri dan Dirkimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengecekan dan pendataan dl Smelter pengolahan bijih timah di Sungailiat Senin (26/11/2018).
Smelter yang didatangi yakini CV Ayi Jaya dan PT BTI yang berada di kawasan industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Pantauan di lapangan di smelter CV Ayi Jaya tim langsung meminta sejumlah data antara lain jumlah produksi selama 2018, letak IUP, jumlah stok pasir timah dan balok produksi yang belum dilepas ke pasaran.
Manajer Operasional CV Ayi Jaya, Winarno kepada petugas menjelaskan bahwa mereka memiliki 4 lokasi IUP yakni 1 di Sungailiat dan 3 di Kabupaten Bangka Selatan.
Sementara jumlah produksi balok timah selama 2018 sekitar 617 ton serta masih memiliki stok pasir timah puluhan ton dan 57 ton sisa balok timah.
Namun saat ini CV Ayi Jaya sedang berhenti produksi karena kekurangan bahan baku.
"Sejak dua bulan lalu kita berhenti dulu berproduksi," kata Winarno
Sementara itu Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wayan RS mengatakan seluruh smelter di Bangka Belitung akan dilakukan pendataan baik yang masih berproduksi maupun sedang tidak berproduksi.
Ini di lakukan untuk pendataan dan verifikasi untuk menyesuaikan dengan laporan selama ini.
Pendataan tidak bisa segera karena pendataan tak hanya admistrasi namun juga dilakukan pengecekan stok, hasil produksi dan turun ke lokasi IUP
"Paling satu hari dua smelter kita lakukan pengecekan dan akan terus berjalan," kata AKBP Wayan RS.(*)