Tuntut Penerbitan Izin Ekspor Konsentrat, Karyawan Freeport Demo
TIMIKA - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (FI) dan perusahaan privatisasi serta kontraknya bergerak dari Lapangan Timika Indah menuju Kantor Bupati Mimika di Kampung Karang Senang-SP3 Timika, Papua, Jumat (17/2/2017).
Rencananya mereka akan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar segera menerbitkan izin ekspor konsentrat.
Polres Mimika pun mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai itu.
Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia telah menghentikan semua aktivitas produksi di tambang emas dan tembaga Grasberg, Papua, dan membuat puluhan ribu pekerja terancam dirumahkan.
Terkait hal tersebut, asosiasi pekerja perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ini berencana menggelar demonstrasi menentang langkah pemerintah yang menghentikan ekspor konsentrat terhadap anak usaha Freeport-McMoRan INC tersebut.
Seperti dilansir Reuters, penghentian berkepanjangan tambang tembaga terbesar kedua di dunia itu diyakini akan memberikan kerugian besar, ketika harga tembaga mendekati posisi tertinggi dalam 21 bulan pekan ini.
Sementara itu, sebelumnya Freeport mengatakan produksi konsentratnya terancam turun hingga 40% jika pemerintah tak kunjung memberikan izin ekspor konsentrat kepada mereka.
Selama ini Freeport mengirim produksi 40% konsentratnya ke smelter di Gresik dan mengekspor 60% produksi berdasarkan aturan yang berlaku. Namun sejak 12 Januari 2017, Freeport tidak bisa lagi mengekspor konsentratnya.