Umur Cadangan Tambang RI: Besi 769 Tahun, Emas 28 Tahun
Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Gatot mengungkap cadangan komoditas tambang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Senin (8/7/2019).
Dalam paparannya diketahui, cadangan komoditas tembaga sebesar 2,76 miliar ton. Sementara, produksi per tahun pada tahun 2018 sebesar 70 juta ton untuk bijih dan 3 juta ton konsentrat.
Umur cadangan berdasarkan produksi bijih sampai 39 tahun. Sementara, kapasitas input eksisting tahun 2019 sebesar 2,4 juta ton.
"Kapasitas input 2,4 juta ton, outputnya 300 ribu katoda tembaga. Katoda kebutuhan dalam negeri berdasarkan RIPIN yang dikeluarkan Perindustrian 2 juta ton, katoda tembaga masih kurang. Riilnya 218 ribu kebutuhan sekarang, 2 juta rencana, dengan kondisi riil 218 ribu kita masih positif 69 ribu," katanya di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (8/7/2019).
Cadangan komoditas nikel 3,57 miliar ton dengan produksi tambang per tahun 17 juta ton bijih. Umur cadangan berdasarkan produksi bijih 184 tahun.
Lalu, untuk besi cadangan 3 miliar ton dengan produksi bijih besi dan pasir besi 3,9 juta ton per tahun, dan konsentrat besi 3,1 juta on. Umur cadangan berdasarkan produksi bijih 769 tahun.
Kapasitas output untuk bijih besi 1,3 juta ton dan pasir besi 65,6 ribu ton.
"Besi ada 3 miliar, dan ini masih umurnya panjang karena smelter besi banyak yang kurang. Kalau dilihat kebutuhan dan tersedianya besi riil itu 7 juta, sehingga kita minus, kurang dari kebutuhannya," ungkapnya.
Berikut rincian data cadangan tambang RI:
1. Tembaga Cadangan 2,76 miliar ton Umur cadangan 39 tahun
2. Nikel Cadangan 3,57 miliar ton Umur cadangan 184 tahun
3. Besi Cadangan 3 miliar ton Umur cadangan 769 tahun
4. Bauksit Cadangan 2,4 miliar ton Umur cadangan 422 tahun
5. Emas Cadangan 1.132 Au Umur cadangan 28 tahun
6. Perak Cadangan 171.499 ton Ag Umur cadangan 1.143 tahun
7. Timah Cadangan 1,5 juta ton Sn Umur cadangan 21 tahun.