Usai Rapat dengan Luhut, Target Smelter Freeport Dipercepat
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengupayakan proyek fasilitas dan pengolahan (smelter) PT Freeport Indonesia dapat beroperasi lebih awal dari target.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengemukakan, sesuai hasil rapat di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, pemerintah mencoba mencari cara agar rencana tersebut terealisasi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inevestasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin langsung rapat ini.
"Tadi rapat dipimpin Menko Maritim, kita ingin supaya proyek smelter Freeport dipercepat walau sebetulnya (akhir) 2022 line pertama bisa produksi," kata Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Agar terwujud, antar-kementerian diharapkan saling mendukung, terutama berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Aturan berkaitan Amdal, itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan punya cara sendiri untuk mengeluarkan perizinan bagi industri. Itu yang kita sinkronkan agar izin lingkungan bisa dikeluarkan KLHK keluar lebih cepat," kata Agus.
Selain itu, hilirisasi dari proyek smelter PT Freeport diupayakan agar dapat menghasilkan nilai tambah (value added).
Pembangunan smelter Freeport dilakukan di atas lahan seluas 100 hektare, membutuhkan anggaran sebanyak US$ 3 miliar. Kapasitas smelter tersebut bisa mengolah 2 juta ton konsentrat tembaga.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, pada awal Oktober ini mengatakan, PT Freeport Indonesia telah mengeluarkan dana US$ 151,7 juta atau setara Rp 2 triliun lebih untuk pematangan tanah membangun smelter di Gresik, Jawa Timur.
PT Freeport Indonesia sebelumnya pembangunan smelter ini diperkirakan selesai pada akhir 2022.
"Kemajuan pembangunan smelter PTFI sampai Februari mencapai 3,86%, hampir 100% dari rencana yang disampaikan kepada pemerintah, diharapkan pada akhir tahun 2022 pembangunan smelter sudah selesai, sudah keluar asapnya-lah," ujar Direktur Utama Freeport Indonesia, Tony Wenas, seperti dikutip melalui keterangan resmi Kementerian ESDM, Senin (6/5/2019). (hoi/hoi)