Vale Indonesia (INCO) masih andalkan PLTA untuk menunjang kegiatan bisnis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski memiliki beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengaku tidak terlalu terdampak rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang harga jual listrik dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
Head of Investor Relations & Treasury Vale Indonesia Adi Susatio beralasan, INCO mengelola PLTA untuk kepentingan bisnis operasional perusahaan itu sendiri. Wajar apabila perusahaan ini tidak terlalu terpengaruh keberadaan kebijakan baru dari pemerintah.
INCO mengelola tiga PLTA yang meliputi PLTA Larona, PLTA Balambano, dan PLTA Karebbe. PLTA Larona sudah berdiri sejak 1979 dan memproduksi listrik rata-rata sebesar 165 megawatt (MW).
PLTA Balambano berdiri pada 1995 dan memiliki kapasitas sebesar 110 MW. Adapun PLTA Karebbe dibangun pada 2011 dengan kapasitas sebesar 90 MW.
Ketiga PLTA ini berfungsi sebagai pemasok listrik untuk mengoperasikan furnace atau pengolahan bijih nikel milik INCO di Sorowako.
Adi menyebut, keberadaan PLTA sangat berpengaruh terhadap biaya dan pengurangan gas emisi. Biaya EBT dari PLTA pun dinilai jauh lebih murah dibandingkan dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD).
“Gas emisi bisa berkurang dengan memaksimalkan penggunaan PLTA,” ujar dia, hari ini.
Saat ini, INCO sedang melakukan studi untuk mencari sumber EBT yang baru guna mendukung target produksi sebanyak 90.000 ton nikel dalam matte.
Adi belum bisa mengungkapkan nilai investasi yang dibutuhkan INCO untuk kegiatan tersebut. Pasalnya, INCO masih menimbang beberapa opsi sumber energi terbarukan yang akan dimanfaatkan oleh perusahaan.
Misalnya, tenaga surya, air, pemanfaatan energi panas, hingga program konservasi energi. “Harapan ke depan, semua terfokus pada penggunaan energi baru terbarukan,” pungkas dia.