Vale Indonesia Masih Tunggu Izin Smelter dari Pemerintah
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih menunggu izin pemerintah terkait pengembangan smelter nikel di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Perusahaan menargetkan dapat mengantongi izin pembangunan smelter tersebut pada tahun ini.
Direktur Utama Vale Indonesia Nico Kanter menjelaskan, beberapa izin yang masih ditunggu oleh perusahaan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin kehutanan, dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
"Tentunya izin-izin juga masih banyak ya, masih belum keluar, amdal belum, tapi ya kami terus ada perkembangan," ujar Nico, Senin (27/3).
Seperti diketahui, proyek pembangunan smelter ini bekerja sama dengan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd untuk memproduksi bijih nikel limonit.
Sementara itu, perusahaan juga masih menunggu mitra strategis untuk proyek pembangunan smelter di Bahadopi, Sulawesi Tengah. Menurut Nico, saat ini perusahaan masih membuka pintu kerja sama dengan perusahaan lainnya untuk menggarap proyek tersebut.
Namun, perusahaan telah melakukan pra uji kelayakan (pre feasibility) terhadap salah satu perusahaan asal China. Manajemen berharap, pra uji kelayakan tersebut dapat diselesaikan pada September mendatang.
"Masih siapkan pra uji kelayakannya, diharapkan akhir September selesai. Nanti dilanjutkan ke uji kelayakan," sambung Nico.
Sekadar informasi, biaya pengembangan proyek Vale Indonesia turun 49 persen pada tahun lalu menjadi US$9,3 juta dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar US$18,4 juta.
Hal ini disebabkan karena menurunnya biaya studi kelayakan proyak di Pomalaa dan proyek strategi jangka panjang penambangan, dan eksplorasi di area Kontrak Karya (KK).
"Di mana rendahnya biaya terutama karena belum didapatnya IPPKH dan amdal untuk Pomalaa," tandas Nico. (gir)