Wih, Korea hingga China Berminat Bangun Smelter di Kalimantan Utara
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan hari ini melakukan sejumlah rapat koordinasi. Selain melakukan rapat terkait rapat koordinasi pemerintah pusat daerah bersama Bank Indonesia, Luhut juga turut membahas tentang investasi pada kawasan Kalimantan Utara.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Menurut Thomas Lembong, salah satu sektor investasi yang dibahas dalam rapat ini adalah pemanfaatan arus sungai di Kalimantan sebagai sumber pembangkit listrik.
Daerah Kalimantan Utara memang akan difokuskan untuk pengembangan industri logam, smelter, hingga sektor energi lainnya. Perencanaan transmisi listrik, pelabuhan, hingga konektivitas transportasi pada daerah ini juga turut dibahas bersama Luhut.
Menurut Thomas Lembong, investor dari Korea dan China telah tertarik untuk membangun smelter di Kalimantan Utara. Investor ini juga tertarik untuk investasi pada sektor tenaga hidro.
Namun, Thomas Lembong enggan menjelaskan lebih rinci nilai investasi yang akan dikucurkan oleh Korea atau China. Rapat pembahasan pun akan dilakukan lebih lanjut.
"Kita masih akan rapat lg dalam beberapa minggu ini dengan eselon I dan II, lalu Kementerian atau Lembaga teknis. Jadi masih perencanaan dan diskusi," kata Thomas Lembong di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh 4 calon investor dari China dan Korea. Posisi Kalimantan Utara yang terletak di Selat Makassar dinilai strategis sebagai daerah tujuan investasi.
Daerah ini, ujar Thomas Lembong, banyak dilalui oleh kapal yang membawa bijih besi dan batubara dari Australia yang akan menuju ke daerah-daerah Asia. Kalimantan Utara pun diyakini dapat memanfaatkan peluang ini.
"Ini batubaranya beda ya, batubara logam untuk smelter," ujarnya.
Hanya saja, banyak proyek yang berpotensi tumpang tindih. Untuk itu, perlu pembahasan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar konflik antar proyek tidak terjadi.