a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Wujudkan Hilirisasi, AP3I Hidupkan Marwah UU Minerba

Wujudkan Hilirisasi, AP3I Hidupkan Marwah UU Minerba
JAKARTA – Peningkatan nilai tambah (PNT) pertambangan melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso menegaskan, peningkatan nilai tambah (PNT) pertambangan sebagaimana diamanatkan Undang Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Kami (AP3I) bukan hanya akan merajut apa yang akan ada di depan, tetapi kami ini sejak diundangkannya UU No.4/2009 (UU Minerba) justru sudah membuktikan diri dengan derap langkah nyata yang ada di lapangan,” ujar Prihadi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (25/4).

Prihadi juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam AP3I mempunyai tekad yang kuat untuk menghidupkan dan menjaga marwah UU No4/2009. Kendatipun dia menyadari bahwa UU adalah produk manusia, namun dirinya meminta anggota AP3I untuk tetap semangat merealisasikan UU Minerba.

“Semangatlah yang tidak boleh kita abaikan. Semangatnya yang justru harus ditumbuhkembangkan. Nah, untuk itu saya ingin menegaskan bahwa kami yang akan berdiri di depan agar apa yang ada dalam amanah UU tersebut bisa terealisir, meskipun banyak upaya untuk mematahkan, membelokkan, atau mereduksi inti daripada kedaulatan di bidang sumber daya mineral harus berada di tangan bangsa dan negara,” tegas Prihadi.

Lebih lanjut Prihadi mengemukakan, AP3I beranggotakan 23 perusahaan yang terdiri dari perusahaan (smelter) Tembaga, Mangan, Silika, Timah, Zirkon, Besi, dan Nikel.

Berikut sebaran perusahaan industri pengolahan dan pemurnian yang tergabung di AP3I di beberapa wilayah Indonesia:

1. PT Smelting, Gresik Jawa Timur (Tembaga)
2. PT Indotama Ferro Alloys, Purwakarta (Mangan)
3. PT Kasmaji Inti Utama, Mojokerto Jawa Timur (Silika)
4. PT Tinnindo Internusa, Banga Belitung (Timah)
5. PT Rifined Bangka Tin, Bangk Belitung (Timah)
6. PT PT Eunindo Usaha Mandiri, Karimun (Timah)
7. PT Monokem Surya, Kerawang (Zirkon)
8. PT Delta Prima Steel, Tanah Laut (Besi)
9. PT Meratus Jaya Iron&Steel, Batulicin (Besi)
10. PT Macika Mineral Industri, Konawe Selatan
11. PT COR Industri Indonesia, Morowali Utara
12. PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara, Pulau Gebe
13. PT ANTAM, Pomalaa
14. PT Century Metalindo, Cikande Banten
15. PT Indoferro, Cilegon
16. PT Titan Mineral, Bantaeng
17. PT Bintang Timur Steel, Tigaraksa Banten
18. PT Cahaya Modern Metal Industri, Unaha Konawe
19. PT Gebe Industry Nikel, Gresik
20. PT Sulawesi Mining Investment, Morowali
21. PT Huadi Nikel Alloy Indonesia, Bantaeng
22. PT Karyatama Konawe Utara, Konawe Utara
23. PT Bintang Smelter Indonesia, Konawe Selatan

Sumber : www.mineralenergi.com