a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Yakin Cuit Syahganda Nainggolan Picu Demo Omnibus Law, Polisi: Tak Ada Keraguan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri yakin ada korelasi antara cuitan pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dengan rusuhnya unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"Kalau penyidik itu sudah menahan seseorang, menetapkan tersangka seseorang, itu sudah tidak ada keragu-raguan lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2020.

Awi mengatakan penetapan status tersangka dilakukan apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup. Adapun bukti permulaan dalam kasus ini, ia sebut dirasa cukup sehingga polisi berani melakukan penahanan.

"Pendemo yang ditangkap dijadikan tersangka menyampaikan bahwasanya terpengaruh gara-gara hoax media sosial, ajakan-ajakan demo," tutur Awi.


Sebelumnya berdasarkan surat penangkapan bernomor SP/Kap/165/X/2020/ Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 13 Oktober 2020. Dalam surat tersebut tertulis bahwa Syahganda ditangkap setelah diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui akun Twitter pribadinya.

Adapun Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, mengatakan pihaknya belum menemukan cuitan Syahganda yang bernuansa menghasut. Ia pun meragukan apakah dengan membaca cuitan tersebut akan membuat orang lain berpartisipasi dalam demonstrasi.

"Kami belum melihat korelasi dan relevansinya antara yang ditweetkan dan dituduh," ujar Ahmad di Mabes Polri, Selasa 13 Oktober 2020.