APNI: Baru 70% Yang Ikuti Aturan HPM di Transaksi Nickel Ore
Jakarta, CNBC Indonesia- Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey kembali mengungkapkan adanya smelter 'nakal' yang memberi nikel ore di bawah harga patokan mineral. Dimana implementasi Permen ESDM 11/2020 terkait Tata Niaga Nikel untuk transaksis HPM belum diikuti seluruh penambang, trader maupun smelter dan baru mencapai 70% saja yang patuh.
Lalu seperti apa efektivitas dari Satgas pelaksanaan HPM? Selengkapnya saksikan dialog Savira Wardoyo dengan Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey Dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Rabu, 10/03/2021)
https://www.cnbcindonesia.com/market/20210310172359-19-229341/apni-baru-70-yang-ikuti-aturan-hpm-di-transaksi-nickel-ore