Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta agar pemerintah segera menentukan lokasi pembangunan pabrik pemurnian atau smelter tembaga Freeport Indonesia. Pasalnya, hal ini akan berdampak pada semakin molornya penyelesaian pembangunan smelter tersebut. Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli mengatakan jika pembangunannya akan semakin molor dari jadwal yang sudah direncanakan dikhawatirkan akan membuka celah ekspor konsentrat. "Karena tidak tertampung di dalam negeri," ujar dia kepada Katadata.co.id, Rabu (5/5).
Untuk itu ia meminta agar semua pihak yang terlibat dapat duduk bersama untuk mendiskusikan hal ini. Terutama untuk mencari permasalahan yang masih mengganjal. Ia juga berharap supaya pemerintah memberikan kemudahan. Khususnya dalam hal perizinan. Baca Juga Menanti Kejelasan Kerja Sama Smelter Tembaga Freeport - Tsingshan Freeport Belum Putuskan Kerja Sama Tsingshan untuk Smelter di Maluku Kebut Proyek Smelter, Pemerintah Cari Investor ke AS, Uni Eropa, Asia Selain itu, MIND ID juga mempunyai peran penting dalam pelaksanaan proyek ini, mengingat secara jangka panjang smelter tersebut akan memberikan nilai tambah kepada komoditas tembaga di Indonesia.
Untuk diketahui, ada dua opsi lokasi smelter tembaga Freeport. Pertama, di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. Kedua di Kawasan Industri Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara bekerja sama dengan Tsingshan Steel. Kerja sama antara Freeport dan Tsingshan ini pun sebenarnya telah mendapat lampu hijau dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Bahkan Luhut menargetkan kesepakatan kerja sama kedua belah pihak dapat berlangsung pada 31 Maret lalu. Namun berhembus kabar jika kerja sama antara Freeport dengan Tsingshan batal. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin. Dia menyebutkan proyek tersebut batal karena berdasarkan hasil kajian Freeport, proyek smelter di Halmahera tidak lebih baik dibandingkan dengan proyek smelter di Gresik yang sudah berlangsung. "Tidak jadi.
Smelter di Halmahera tidak lebih baik dari rencana di JIIPE," ujarnya. Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Freeport. Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menegaskan bahwa diskusi kemitraan dengan Tsingshan terkait proyek smelter di Halmahera hingga kini masih terus berlangsung. Sementara, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Sugeng Mujiyanto sebelumnya mengatakan sejauh ini Kementerian ESDM memastikan pembangunan masih tetap sesuai rencana awal di kawasan industri JIIPE Gresik.
"Sejauh ini ke JIIPE, masih komunikasi," kata Sugeng. Silang pendapat antara dua Kementerian ini pun semakin terlihat. Kementerian Marves menginginkan jika pembangunan smelter Freeport dapat dibangun di Halmahera. Sementara Kementerian ESDM tetep kukuh pada rencana awal, yakni di Gresik. Kembalikan Kewenangan Kepada Kementerian ESDM Pakar Hukum Pertambangan Ahmad Redi pun ikut bersuara, menurut dia berdasarkan UU Kementerian Negara, Kementerian ESDM yang seharusnya berwenang dalam urusan di bidang pertambangan. Sedangkan Kementerian Koordinator hanya melaksanakan tugas koordinasi.
Kewenangan Kementerian ESDM ini tercantum pula dalam UU Minerba terkait dengan pembuatan kebijakan di bidang pertambangan. Bila ada perbedaan pendapat, maka sebaiknya dikembalikan saja ke UU Minerba dan UU Kementerian Negara yang memberikan legal standing kepada Kementerian ESDM dan bukan ke Kemenko Marves. "Dalam Pasal 170 A UU 3/2020 jelas bahwa kerja sama pembangunan smelter hanya dapat dilakukan dengan pemegang IUP OP, IUP Khusus Pengolahan dan Pemurnian, dan pihak lain pemegang IUI," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Ahli Pertambangan Desak Agar Lokasi Smelter Freeport Cepat Diputuskan" , https://katadata.co.id/happyfajrian/berita/60921d0937858/ahli-pertambangan-desak-agar-lokasi-smelter-freeport-cepat-diputuskan Penulis: Verda Nano Setiawan Editor: Happy Fajrian