Catat! Freeport Tak Minat Gunung Emas Wabu Papua Rp 221 T
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku tidak berminat untuk menggarap gunung emas 'perawan' di Papua, yang bernama Blok Wabu. Gunung emas yang pernah masuk wilayah kerja Freeport tersebut, sudah dikembalikan kepada pemerintah.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengatakan Wabu pernah menjadi satu wilayah kerja Freeport, yaitu Blok B. Freeport sudah pernah melakukan eksplorasi di gunung tersebut. Kandungan emas dan tembaga di gunung tersebut, ujar Tony, cukup menjanjikan.
"Kami sudah eksplorasi di Wabu, tapi kami tidak tertarik menambang di situ. Bukan karena blok tersebut tidak berpotensi, tapi kami memilih fokus di Grasberg," ujar Tony di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Pada kesempatan itu Tony mengatakan, Freeport telah lama menyampaikan kepada pemerintah untuk melepas blok Wabu tersebut. Baca: Ini Dia Para Raksasa Penguasa Tambang Emas RI
"Sebelum 2018 kami sudah bilang lepas (blok Wabu) ke pemerintah, tapi belum resmi pemerintah. Akhirnya pada saat (diberikannya) Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport pada 21 Desember 2018 disebut wilayah tambang kita yaitu blok B sudah tidak ada lagi," papar Tony.
Kandungan emas di blok Wabu itu menurut Tony cukup menjanjikan, karena Freeport sudah pernah melakukan eksplorasi di gunung emas tersebut. Freeport, lanjut Tony, sudah mengeluarkan dana eksplorasi hingga US$ 170 juta, sejak 1996/1997.
"Jadi saat ini Wabu, sama sekali Freeport tidak punya kepentingan lagi di situ," ungkapnya.
Sebagai kilas balik, Blok Wabu dikembalikan PTFI kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 lalu sebagai bagian dari kesepakatan dalam amandemen kontrak karya, di mana saat itu Freeport membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang akan berakhir pada 2021.
Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak yaitu pemerintah pusat meminta PTFI untuk menciutkan luas wilayah operasi tambangnya. Pada saat itu luas wilayah tambang Freeport mencapai 212.950 hektare.
Sementara berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), luas wilayah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi mineral maksimal sebesar 25.000 hektar. Artinya, luas lahan operasi tambang Freeport pun harus diciutkan.
Pada akhirnya di awal Juli 2015, Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah operasi tambangnya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektare. Luas wilayah setelah diciutkan masih di atas aturan pemerintah, namun selebihnya itu disebut hanya sebagai wilayah penunjang operasi tambang.
Blok Wabu ini layak disebut "harta karun" karena memiliki sumber daya emas yang tidak main-main besarnya, yakni 8,1 juta ons. Besaran sumber daya ini sebelumnya disampaikan oleh Senior Vice President for Exploration Division MIND ID, Wahyu Sunyoto, pada Oktober 2020 lalu.
Bila dikalikan dengan harga emas sekitar US$ 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar US$ 15,4 miliar atau sekitar Rp 221,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$).
Menurut Wahyu, besaran sumber daya ini masih berdasarkan hasil perhitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured (terukur), indicated (terkira) dan inferred (terduga).
"Ada sekitar 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak, //cut off grade//, sekitar 1 gram per ton. Total sumber daya ada sekitar 8,1 juta ons emas," paparnya dalam acara workshop 'Tambang untuk Peradaban' secara daring, Kamis (22/10/2020). Baca: Penampakan Gunung Emas Blok Wabu Papua Bernilai Lebih Rp220 T
Menurutnya, saat ini tim eksplorasi Freeport sudah melakukan pendataan Blok Wabu secara teknografik, sehingga setiap lokasi nama keluarganya sudah ada. Oleh karena itu, lanjutnya, Blok Wabu sudah siap untuk kegiatan selanjutnya yakni konstruksi.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) pun berencana menggarap Blok Wabu ini. Menteri BUMN Erick Thohir telah mengirim surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif agar Antam bisa mengelola bekas lahan tambang PTFI tersebut.
Baru-baru ini, Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, blok ini memang telah dikembalikan oleh PTFI kepada negara sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, proses penyerahan pengelolaan ini nantinya akan melalui proses yang akan diselenggarakan oleh Kementerian ESDM.
"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Penawaran satu area akan ditawarkan ke negara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta. Begitu urutannya," kata Orias dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
"Wabu ini adalah wilayah Blok B yang diserahkan balik oleh Freeport pada saat 2017-2018 yang lalu. Dan memang itu memiliki kandungan emas, katanya, karena kan belum dikasih ke kami. Jadi kami nggak bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana [Kementerian ESDM], belum ke mana-mana," terangnya.