KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan tata niaga nikel domestik tampaknya masih memantik polemik. Industri smelter yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) meminta agar pengaturan tata niaga nikel domestik diatur ulang.
Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso menyampaikan, pihaknya tidak sepakat jika harga bijih nikel yang dijual penambang ke smelter diatur oleh pemerintah dengan skema sekarang. Yakni tata cara penghitungan dengan penetapan untuk royalti dari penambang kepada pemerintah.
"Filosofinya, setelah mineral dibayar royaltinya oleh Penambang kepada Pemerintah, pada dasarnya mineral tersebut jadi komoditas bebas untuk diperdagangkan oleh Penambang ke Pengusaha Smelter secara business to business menganut azas supply-demand," ungkap Prihadi kepada Kontan.co.id, Senin (18/5). https://www.kontan.co.id/tag/harga-nikel