Hasil Konsultasi DPRD Lutim dengan Dinas ESDM Sulsel, PT CLM Dianggap Tidak Komitmen Bangun Smelter
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang melakukan penambangan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak berkomitmen membangun smelter.
Terungkap pada konsultasi Anggota DPRD Luwu Timur dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel terkait rencana pembangunan smelter oleh PT CLM di Kantor ESDM Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (24/2/2021).
Rapat konsultasi itu dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, hadir anggota DPRD Luwu Timur, Heriyanti Harun, Badawi Alwi dan Alpian.
Hadir juga Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Irawan, Sekertaris ESDM Sulsel, Kabid Minerba ESDM Sulsel, Jimmy, Kabid Evaluasi dan pengendalian ESDM Sulsel, Jamal dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur.
Diketahui, PT CLM sudah beroperasi atau menambang di wilayah Desa Pongkeru, Kecamatan Malili sekitar lima tahun lamanya sejak 2017.
Sesuai janjinya, PT CLM akan membangun smelter setelah dua tahun beroperasi.
Ini janji PT CLM kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)nya.
Namun sampai saat ini, tahun 2021, janji pembangunan smelter belum ditunaikan oleh PT CLM.
Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan, Pemkab Luwu Timur harus mendesak PT CLM untuk membangun smelter berdasarkan janji PT CLM yang tertuang dalam AMDAL.
PT CLM lanjut legislator Hanura ini, sudah melakukan pertimbangan secara teknis bisa membangun smelter.
"PT CLM sudah beroperasi lima tahun. Soal mau bangun smelter, PT CLM sudah melakukan pembohongan publik, buktinya belum ada sampai sekarang," kata Alpian.
Alpian mengatakan inspektur tambang sudah ada di Luwu Timur dalam rangka mengecek kondisi di PT CLM.
"Dan ESDM Sulsel masih menunggu hasil investigasi inspektur tambang," kata Alpian.
Dalam surat tugas DPRD Luwu Timur, ada lima anggota dewan yang ditugaskan menemui Dinas ESDM Sulsel yaitu HM Siddiq BM (wakil ketua 1), Alpian, Badawi Alwi, Najamuddin dan Heryanti Harun.
Konsultasi ini juga berdasar pada hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPRD Luwu Timur tanggal 15 Februari 2021.
RDP terkait dengan permasalahan lingkungan daerah aliran sungai (DAS) Desa Pongkeru, Laskap dan Kelurahan Malili yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT CLM.
Dalam RDP di DPRD lalu, terungkap aktifitas pertambangan PT CLM menyebabkan tercemarnya DAS Pongkeru, Laskap dan Kelurahan Malili.
Aktifitas pertambangan hingga sedimen pond PT CLM yang meluap saat hujan diduga menjadi penyebab DAS Pongkeru, Laskap dan Malili menjadi tercemar yang awalnya airnya jernih menjadi coklat pekat.
Dalam RDP itu, DPRD Luwu Timur berkesimpulan PT CLM ditutup saja sambil membenahi penyebab terjadinya pencemaran lingkungan.
Seperti yang dilakukan kepada PT Prima Utama Lestari (PUL) yang telah ditutup sementara.
PT PUL disanksi karena imbas terjadinya luapan material lumpur yang menimbun jalan poros provinsi di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur pada Jumat, tanggal 15 Januari 2021.
Luapan lumpur ini berasal dari area penambangan Pit Blok E Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Prima Utama Lestari.
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengeluarkan surat perintah penghentian sementara aktivitas tambang PT PUL.
Sementara Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Surana mengatakan, kegiatan treatmen atau pengerukan sedimen pond rutin dilakukan termasuk pengambilan analisa kualitas air rutin dilakukan.
"Kami PT CLM akan terus berkomitmen terkait pengolahan lingkungan. Pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Rp 52 miliar masuk ke negara pada Oktober 2020,"
"Smelter menjadi tujuan strategis dari sisi bisnis. Namun tahap sekarang study kelayakan dilakukan kemudian pengembangan area lokasi untuk menunjang sumber daya yang dibutuhkan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Hasil Konsultasi DPRD Lutim dengan Dinas ESDM Sulsel, PT CLM Dianggap Tidak Komitmen Bangun Smelter, https://makassar.tribunnews.com/2021/02/24/hasil-konsultasi-dprd-lutim-dengan-dinas-esdm-sulsel-pt-clm-dianggap-tidak-komitmen-bangun-smelter?page=all. Penulis: Ivan Ismar Editor: Sudirman