Investasi ratusan triliun bakal datang ke Indonesia, siapa kecipratan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekosistem mobil listrik dunia mulai terwujud. Sebab, aliran modal mencapai US$ 8,7 miliar atau setara Rp 123,97 triliun (kurs Rp 14.250) di sektor tersebut akan masuk ke negara kita bertahap hingga paruh pertama tahun depan.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, nilai itu untuk investasi mobil listrik dan komponen penunjangnya, baik dalam bentuk baterai cell, precursor, maupun katoda. Nilai ini belum termasuk investasi Konsorsium Hyundai-LG dan Indonesia Battery Corporation (IBC).
Konsorsium Hyundai-LG dan IBC sedang membangun pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, dengan nilai US$ 1,1 miliar.
Rabu (15/9) lalu, Presiden Joko Widodo melakukan groundbreaking pabrik yang digadang-gadang sebagai pabrik pabrik baterai kendaraan listrik pertama di Indonesia dan Asia Tenggara itu.
Baca Juga: Ini 4 cara menyiapkan dana darurat yang penting dimiliki tiap keluarga
"Investasi sisanya (US$ 8,7 miliar) adalah gabungan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang akan direalisasikan pada Desember 2021 sampai dengan awal 2022," kata Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (17/9).
Menurut Bahlil, pada Desember 2021, pabrik precursor dan katoda akan memulai groundbreaking. Nilainya investasinya mencapai US$ 5 miliar-US$ 6 miliar. Karena itu, ia berharap, di 2023 mendatang, seluruh ekosistem mobil listrik, mulai hulu hingga hilir, akan mulai melakukan tahap produksi.
Bahlil mengungkapkan, ada tiga hal yang mendorong aliran modal dalam ekosistem mobil listrik masuk ke Indonesia. Pertama, Indonesia merupakan market yang besar, sehingga investor melihat akan lebih efektif membuat pabrik di dalam negeri.
Kedua, Indonesia memiliki 80% bahan baku baterai cell mobil listrik yakni nikel, kobalt, aluminium, dan mangan. Hanya 20% komponen lainnya yaitu litium masih impor.
Baca Juga: Bisa jadi pelajaran! Wabah Covid-19 terbaru China terkait dengan sekolah dasar
Ketiga, kemudahan berusaha di Indonesia pasca pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah memangkas birokrasi perizinan. Inilah yang membuat investasi jauh lebih efisien dan efektif.
"Yang mau investasi ekosistem mobil listrik ke Indonesia tersebut dari tujuh negara, seperti China, Eropa, dan salah satu negara di Asia Tenggara. Nanti akan kami umumkan," sebut Bahlil. Insentif PPnBM
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia terkait ekosistem mobil listrik lewat pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021. Beleid ini diteken Presiden Jokowi dan berlaku mulai 16 Oktober 2021.
Baca Juga: Proyek pembangunan baterai listrik dimulai, ini rekomendasi saham ANTM dan INCO
PP No. 74/2021 menyebutkan, tarif PPnBM sebesar 0% berlaku untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles (BEV) atau fuel cell electric vehicle (FCEV).
Beleid itu juga mengatur besaran tarif PPnBM kendaraan listrik disesuaikan dengan hasil emisi karbon. Semakin tinggi emisi yang dihasilkan, semakin tinggi pula tarif PPnBM yang dikenakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan PPnBM tersebut akan mendorong penjualan mobil listrik. Sehingga, bisa menciptakan multiplier effect terhadap investasi di sektor turunan mobil listrik.
Hal ini sejalan dengan cita-cita pemerintah yang ingin membangun ekosistem mobil listrik dari hulu hingga hilir. Mulai tambang, smelter, pabrik baterai, hingga stasiun pengisian listrik.
Tujuh negara akan investasi dalam ekosistem mobil listrik di Indonesia.