Investasi USD2,3 Miliar, China ENFI Gandeng RMI Bangun Smelter di Papua Barat
Jakarta: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalin kerja sama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI) dalam proyek peleburan tembaga di Fakfak, Papua Barat. Proyek pembangunan smelter ini melibatkan dua mitra strategis, PT Freeport Indonesia dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
ENFI merupakan perusahaan milik negara yang berkantor pusat di Beijing Tiongkok, yang bergerak di bidang penyediaan teknologi smelter, pembangunan industri smelter, khususnya tembaga, nikel, aluminium, dan logam non-besi. Selanjutnya, ENFI menunjuk PT Rasamala Metallurgy Indonesia (RMI) selaku liason atau perwakilan di Indonesia.
"RMI segera membantu ENFI untuk melakukan preliminary study serta mengimplementasikan proyek kerja sama industri smelter tembaga ini. Investasi ENFI ini menandakan jejak langkah awal positif bagi iklim investasi tambang dan energi di Indonesia," kata Direktur PT RMI Carlos Kaparang dalam keterangan resminya, Jumat, 16 April 2021.
ENFI akan menggelontorkan investasi sebesar USD2,3 miliar dalam dua tahap, untuk pembangunan smelter di Fakfak ini. Pada Mei 2021, tim teknis ENFI akan mengunjungi Indonesia guna melakukan studI kelayakan (feasibility study) serta membahas secara teknis kelanjutan proyek ini, dengan BKPM, PT Freeport Indonesia, dan MIND ID.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami berharap setelah Lebaran ini tim ENFI dari Tiongkok dapat langsung meninjau lokasi dan melakukan koordinasi dengan tim teknis dari para mitra strategis yang terlibat dalam proyek peleburan tembaga ini," ungkapnya.
Dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan apresiasi atas minat investasi China ENFI di industri smelter tembaga di Tanah Air. Bahlil juga berharap kesepakatan ini segera ditindaklanjuti, guna menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan.
"Setelah nota kesepahaman ini ditandatangani, saya minta kita tidak lama-lama proses implementasi. Nanti urusan perizinan dan insentif fiskal, BKPM yang akan bantu, selama proposal dari China ENFI adalah yang terbaik dan menguntungkan Freeport, China ENFI, dan Indonesia," ujar Bahlil.
Di sisi lain, selain proyek peleburan tembaga ini, RMI juga mendukung kebijakan peningkatan nilai tambah mineral dalam negeri, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan menciptakan industri hilir baru.
"Upaya kami untuk menciptakan downstream atau industri hilir baru, selagi proyek smelter ini dibangun, bertujuan untuk memperkuat serta memberikan nilai tambah tembaga, lapangan kerja, serta keseimbangan antara perusahaan dengan pemerintah," pungkas Carlos.