a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Jalani Bisnis Baru, KBI Mulai Transaksikan Timah Dalam Negeri di Jakarta Futures Exchange

Jalani Bisnis Baru, KBI Mulai Transaksikan Timah Dalam Negeri di Jakarta Futures Exchange
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) resmi menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi pasar Fisik Timah untuk perdagangan timah dalam negeri mulai hari ini, Senin (22/3/2021) di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange. Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar di dunia, dan kebutuhan dalam negeri juga cukup besar. Untuk itu, perlu tata niaga yang baik terkait transaksi timah dalam negeri, yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada negara dan masyarakat. Baca juga: PT Timah Prediksi Proyek Smelter Rp 1,2 Triliun Rampung Akhir 2021 “Perdagangan Timah Dalam Negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi Pasar Fisik Timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer-nya berasal dari dalam negeri,” kata Fajar dalam siaran pers, Senin (22/3/2021). Adanya perdagangan timah dalam negeri ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2018 Tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang ketentuan ekspor timah. Dalam peraturan tersebut dinyatakan, transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa. Terkait Pasar Fisik Timah Murni Batangan, telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak tahun 2019. “Adanya perdagangan timah dalam negeri ini, tentunya adalah dalam rangka menciptakan transparansi sehingga semua transaksi yang terjadi tercatat dan dapat dimonitor oleh negara, termasuk berapa kebutuhan ekspor dan kebutuhan dalam negeri sehingga dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan selanjutnya,” jelas Fajar. Baca juga: Holding Tambang BUMN Prihatin dengan Kondisi Industri Timah, Ini Alasannya Adapun mekanisme trading pada dasarnya sama dengan transaksi timah luar negeri yang membedakan hanya di lottase atau 1 lot = 1 ton, sedangkan untuk ekspor 1 lot = 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099. “Sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, dalam perdagangan timah dalam negeri ini KBI akan menjalankan beberapa hal, tentunya terkait memastikan penyelesaian Hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi,” tambah Fajar. Fajar mengatakan, sebagai BUMN, KBI akan terus mengeluarkan insiasi-inisiasi baru terkait upaya mendorong ekonomi nasional. Dalam perannya sebagai akselerator ekonomi masyarakat, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi KBI untuk mendorong pertumbuhan ekomoni masyarakat. Baca juga: Prihatin dengan Kondisi Industri Timah Indonesia, MIND ID Berkomitmen Patuhi Peraturan Data KBI mencatat, pada awal pembukaan perdagangan dalam negeri hari ini, telah terjadi transaksi sebanyak 150 Lot dengan berat 150 ton dengan harga transaksi Rp 356.408.648 per ton. “Ke depan kami optimis, perdagangan timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini dikarenakan industri dalam negeri yang membutuhkan timah sebagai bahan baku cukup besar. Untuk itu, kami sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penjaminan Transaksi, akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di sektor ini,” tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalani Bisnis Baru, KBI Mulai Transaksikan Timah Dalam Negeri di Jakarta Futures Exchange", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/03/22/125902126/jalani-bisnis-baru-kbi-mulai-transaksikan-timah-dalam-negeri-di-jakarta?page=all#page2.
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L