Jangan Main-main, Bareskrim Polri Akan Awasi Tambang Timah Mulai dari Hulu Hingga Hilir
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, akan melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kegiatan pertambangan, di Provinsi Bangka Belitung.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menegaskan hal ini dalam Rapat Koordinasi Penanganan Limbah Tambang Timah di Provinsi Bangka Belitung, dipimpin oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di Ruang Pertemuan di Novotel Bangka Hotel and Convetion Centre, Kamis (8/4/2021).
Dalam paparannya, Pipit menyampaikan, segala bentuk pertambangan, baik pertambangan Timah, dan tambang yang lainnya, akan diawasi.
"Itu dilakukan dari hulu ke hilirnya. Hilirnya adalah smelter. Kemudian yang berikutnya adalah pengendalian. Tentunya yang perlu dikendalikan adalah mungkin prosesnya," kata Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Kemudian bagaimana untuk, melalui pengawasan beberapa titik-titik rawan dengan beberapa kegiatan pertimbangan maupun mineral lainnya, tentunya harus penegakan hukum.
"Bahwa penegakan hukum ini tentunya kita prioritaskan kepada penyelundupan timah maupun limbah. Kenapa kami sampaikan seperti itu karena kalau diproses secara benar memang di situ ada pemasukan modal untuk negara, tapi kalau diselundupkan itu betul-betul tidak ada kemasukan," ungkapnya.
Seperti halnya Zirkon yang diamanakan di Pelabuhan Pangkalbalam, kemarin. Apabila ini terkirim ke luar negeri, maka negara tidak dapat apa-apa.
"Zirkon yang diamanakan memang ada bocoran sedikit, kami sudah diskusi, bahwa yang boleh diekspor itu adalah Zirkon dengan kadar minimal kadar 65,5 persen. Tapi dengan warna lain diduga dari ahli di Universitas Indonesia (UI) untuk menyampaikan bahwa ada beberapa mineral ikutan lain yang dilarang di dalamnya," ucapnya.
"Dari dulu sudah ada pengiriman, kemungkinan di situ ada sekian persen ada timahnya masih ada. Mohon izin pak Gubernur kalau nanti mineral ini ingin dikelola dengan baik, kami sarankan jangan dulu mengeluarkan perizinan baru," saran mantan Dirkrimsus Polda Babel ini.
Tapi tambahnya, untuk memanfaatkan bekas-bekas tambang. daripada bekas tambang akan Pihaknya lakukan assesment, tidak direklamasi? Lebih baik dimanfaatkan.
"Jaminan reklamasinya dulu dilayangkan. Karena kebanyakan pengusaha-pengusaha Timah, ada yang menguasai smelter ini yang memiliki IUP, rata-rata mereka banyak menerima manfaatnya dari kegiatan ilegal," katanya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Jangan Main-main, Bareskrim Polri Akan Awasi Tambang Timah Mulai dari Hulu Hingga Hilir, https://bangka.tribunnews.com/2021/04/08/jangan-main-main-bareskrim-polri-akan-awasi-tambang-timah-mulai-dari-hulu-hingga-hilir. Penulis: Yuranda Editor: El Tjandring