a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Mimpi Hilirisasi Industri Masih Panjang, Baru Dua Investasi yang Mendukung

Mimpi Hilirisasi Industri Masih Panjang, Baru Dua Investasi yang Mendukung
PROKAL.CO,BANJARBARU - Untuk memperkuat ketahanan ekonomi, Pemprov Kalsel akan mentransformasi struktur ekonomi dari dominasi bahan mentah atau setengah jadi menjadi barang jadi (hilirisasi industri). Sayangnya, saat ini baru ada dua investasi di Banua yang mendukung program ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kalsel, Nafarin mengatakan, dua investasi yang mendukung hilirisasi industri tersebut yakni smelter atau pabrik pengolahan bijih besi di Pulau Sebuku, Kotabaru dan industri pengolahan rumput laut di Batulicin, Tanah Bumbu.

Dia mengungkapkan, dari dua investasi ini baru pengolahan rumput laut yang sudah berjalan. Sedangkan smelter di Pulau Sebuku masih dalam tahap konstruksi. "Nilai dua investasi ini sebesar Rp1,6 triliun," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkannya, sebenarnya pada 2020 sudah ada beberapa investor lain yang juga akan masuk. Hanya saja, lantaran pandemi Covid-19 rencana itu belum juga terealisasi. "Seperti pembangunan pabrik pengolahan pupuk di Batola dan industri pengolahan pakan ternak di Tapin, sampai saat ini masih menunggu karena pandemi," tambahnya.

Lalu bagaimana alurnya jika ingin berinvestasi di Kalsel? Nafarin menjelaskan, apabila penanaman modal asing (PMA) kewenangan izinnya ada di pusat. Di daerah: pemerintah kabupaten/kota hanya mengeluarkan izin lokasi dan IMB.

Sedangkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dia menuturkan bagi yang industri besar dan yang lokasinya lintas kabupaten/kota maka izinnya dikeluarkan oleh provinsi. "Ketenagalistrikan yang menjadi kewenangan Gubernur juga izinnya dikeluarkan oleh provinsi," tuturnya.




Sementara, PMDN industri menengah hingga kecil dan lokasinya dalam satu kabupaten/kota yang bukan kewenangan pusat serta provinsi, izinnya dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Jadi kalau mengurus izin PMDN tinggal datang ke dinas perizinan di kabupaten/kota atau provinsi, tergantung kriterianya. Industri besar atau menengah. Tapi kalau PMA, mengurus izinnya di pusat," beber Nafarin.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni menyampaikan, dalam rangka hilirisasi industri ada banyak investasi yang diperlukan Kalsel. "Yang pertama, hilirisasi pengolahan karet. Seperti, industri pengolahan ban dan industri pengolahan belt conveyor," ucapnya.

Lanjutnya, Kalsel juga perlu industri untuk hilirisasi sawit. Seperti pengolahan CPO menjadi oleo energi, oleo food dan oleo chemical. "Juga hilirisasi pengolahan tandan kosong sawit, pelepah dan batang menjadi pulp serta kertas pembungkus/karton," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, sebagai daerah yang memiliki batubara melimpah, Banua juga perlu mencari investasi untuk mengolah batubara menjadi barang jadi. Misal, jadi LPG atau polypropylene.

"Kalsel juga perlu ada hilirisasi industri pengolahan biji besi menjadi baja karbon serta metal forming atau pembentukan logam. Juga pengolahan amoniak dan pupuk," papar Mahyuni.

Disinggung bagaimana langkah Pemprov Kalsel untuk menambah industri hilirisasi, dia mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah melakukan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) investasi hilirisasi industri dan rantai pasok bahan baku industri.

Sebab, menurutnya rekomendasi FS bisa digunakan sebagai bahan promosi pada investor dalam negeri/BUMN/swasta dan luar negeri. Termasuk, negara-negara Timur Tengah atau para putra mahkota di sana yang punya kemampuan fiskal. "Tidak menutup kemungkinan negara lain di berbagai benua juga," ujarnya.

Selain promosi investasi, Mahyuni menyebut, Kalsel juga melakukan kerjasama menggunakan website Kemenlu dan BKPM RI serta mengadakan event forum investasi di negara yang punya potensi investor. (ris/ran/ema)