SUMBAWA BARAT, investor.id - Pemerintah daerah mendukung PT Amman Mineral Industri (PT AMIN) dalam membangun smelter. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Presiden Direktur PT AMIN Rachmat Makkasau dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam rangka memulai proses konstruksi proyek smelter.
Pertemuan yang dilakukan secara terpisah tersebut membicarakan tahapan konstruksi dan kebutuhan tenaga kerja. Pelaksanaan konstruksi proyek smelter berkapasitas input 900 ribu ton konsentrat tembaga ini dilakukan oleh PT Pengembangan Industri Logam (PT PIL Indonesia), yang telah menandatangani kontrak dengan PT AMIN pada Desember 2021 lalu. Presiden Direktur PT AMIN, Rachmat Makkasau, menjelaskan bahwa fokus pada enam bulan pertama adalah pembangunan fasilitas akomodasi untuk karyawan dan fasilitas pendukung proyek.
“Untuk pembangunan tahap awal ini dibutuhkan sekitar 100 tenaga kerja. Berikutnya kebutuhan tenaga kerja untuk tahap konstruksi akan bervariasi seiring dengan perkembangan proyek, di mana penyerapan karyawan diperkirakan adalah sekitar 2.700 orang pada proses konstruksi. Angka ini tentunya akan bervariasi sesuai dengan perkembangan proyek dan tentunya akan menurun menjelang akhir konstruksi yang ditargetkan selesai di akhir tahun 2023,” jelas Rachmat.
Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah, mengapresiasi perkembangan proyek smelter yang telah disampaikan. “Hal ini merupakan berita yang sangat baik bagi kita semua khususnya masyarakat Nusa Tenggara Barat. Proyek ini akan membuka kesempatan kerja baru dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ujar Zulkieflimansyah.
Sementara itu, Bupati KSB, W. Musyafirin memastikan bahwa Pemerintah KSB akan bekerja secara erat dengan PT PIL Indonesia dan AMMAN untuk memastikan proses rekrutmen berjalan dengan lancar. “Kami akan memastikan ketersediaan tenaga kerja yang terampil dan juga melalui proses penerimaan karyawan yang transparan guna mendapatkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk proses konstruksi tersebut,” papar Musyafirin.
Proses rekrutmen akan dilakukan melalui berbagai tahapan, dengan mempertimbangkan beberapa kriteria utama, antara lain keterampilan, jejak rekam, serta tes kesehatan. Proses rekrutmen akan dilakukan berdasarkan ketentuan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta tahapan dan jumlah rekrutmen akan disesuaikan dengan kebutuhan dan fase proyek.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari Pemerintah Provinsi NTB dan KSB. Kami terus berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Smelter dan PMR sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang termasuk dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal. Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, mitra bisnis, dan juga masyarakat sekitar sangat menentukan kelancaran proyek ini, agar bisa selesai tepat waktu. Mari kita terus bersinergi,” tutup Rachmat.